Minggu, 17/11/2024 - 09:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sudah Diteken Jokowi, Revisi Kedua UU ITE Pertahankan Pasal Karet dan Tambah Jerat Baru yang Berbahaya

image_pdfimage_print

Pasal 28 ayat 3 berbunyi Setiap Orang dengan sengaja menyebarkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang diketahuinya memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Selain pasal-pasal pemidanaan, hasil revisi kedua UU ITE masih mempertahankan Pasal 40 yang memberikan kewenangan besar bagi pemerintah memutus akses terhadap informasi yang dianggap mengganggu ketertiban dan dan melanggar hukum.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sebelumnya, sebanyak 68 organisasi global juga menyoroti tertutupnya proses revisi sehingga memberikan sedikit ruang bagi keterlibatan dan pengawasan publik.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kurangnya transparansi ini menimbulkan risiko besar yang berpotensi menghasilkan peraturan yang menguntungkan elite dibandingkan perlindungan hak asasi manusia.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Melihat berbagai masalah tersebut, yang masih eksis pada revisi kedua UU ITE, maka Koalisi Serius menyatakan:

Berita Lainnya:
Usai Ketemu Anies, Pramono Yakin Dapat Dukungan dari Anak Abah
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
      1. Menolak dengan tegas pengundangan Revisi Kedua UU ITE oleh DPR RI karena telah mengabaikan partisipasi publik bermakna, serta terus melanggengkan pasal-pasal yang berpotensi digunakan untuk membungkam kebebasan berekspresi dan pelanggaran HAM lainnya;
      2. Mendesak pemerintah untuk memastikan implementasi UU No.1/2024 agar tidak digunakan untuk mengkriminalisasi kelompok kritis dan korban kejahatan yang sesungguhnya.
      3. Mendesak pemerintah dan DPR RI untuk menerapkan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap pengambilan keputusan.

Jakarta, 4 Januari 2023

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Koalisi Serius Revisi UU ITE:

-Aliansi Jurnalis Independen (AJI)

-Amnesty International Indonesia

-Greenpeace Indonesia

-Indonesia Corruption Watch (ICW)

-Indonesia Judicial Research Society (IJRS)

-Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)

-Imparsial

-Koalisi Perempuan Indonesia

-Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) Makassar

Berita Lainnya:
Setelah Didampingi Jokowi, Ahmad Luthfi Boyong Artis Papan Atas Kampanye di Solo

-Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)

-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta

-LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Jakarta

-LBH Masyarakat

-LBH Pers Jakarta

-Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP)

-Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM)

-Lintas Feminist Jakarta (Jakarta Feminist)

-Paguyuban Korban UU ITE (PAKU ITE)

-Perhimpunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Manusia (PBHI)

-Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)

-Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (PUSKAPA UI)

-Remotivi

-Rumah Cemara

-Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet)

-Yayasan LBH Indonesia (YLBHI)

-Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA)

-Yayasan Perlindungan Insani (Protection International) (*)

1 2

Reaksi & Komentar

أَوْ كَالَّذِي مَرَّ عَلَىٰ قَرْيَةٍ وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَىٰ عُرُوشِهَا قَالَ أَنَّىٰ يُحْيِي هَٰذِهِ اللَّهُ بَعْدَ مَوْتِهَا ۖ فَأَمَاتَهُ اللَّهُ مِائَةَ عَامٍ ثُمَّ بَعَثَهُ ۖ قَالَ كَمْ لَبِثْتَ ۖ قَالَ لَبِثْتُ يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ ۖ قَالَ بَل لَّبِثْتَ مِائَةَ عَامٍ فَانظُرْ إِلَىٰ طَعَامِكَ وَشَرَابِكَ لَمْ يَتَسَنَّهْ ۖ وَانظُرْ إِلَىٰ حِمَارِكَ وَلِنَجْعَلَكَ آيَةً لِّلنَّاسِ ۖ وَانظُرْ إِلَى الْعِظَامِ كَيْفَ نُنشِزُهَا ثُمَّ نَكْسُوهَا لَحْمًا ۚ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ قَالَ أَعْلَمُ أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ البقرة [259] Listen
Or [consider such an example] as the one who passed by a township which had fallen into ruin. He said, "How will Allah bring this to life after its death?" So Allah caused him to die for a hundred years; then He revived him. He said, "How long have you remained?" The man said, "I have remained a day or part of a day." He said, "Rather, you have remained one hundred years. Look at your food and your drink; it has not changed with time. And look at your donkey; and We will make you a sign for the people. And look at the bones [of this donkey] - how We raise them and then We cover them with flesh." And when it became clear to him, he said, "I know that Allah is over all things competent." Al-Baqarah ( The Cow ) [259] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi