BANDA ACEH -Kabar mengejutkan baru diterima Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Taufik, kemarin. Sudah berencana keluar dari Partai Gerindra, Taufik malah lebih dulu dipecat oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Pada Kamis, 2 Juni lalu, Taufik membenarkan dirinya berencana hengkang dari Partai Gerindra dan ingin pindah ke Partai NasDem. Rencana pindah partai ini diungkapkan usai dirinya dicopot dari jabatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta oleh DPP Partai Gerindra dan digantikan oleh Rani Mauliani.
“Pindah partai kan hal yang biasa juga. Engga usah terlalu dipikirkan. Insyaallah (pindah ke Nasdem),” kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 2 Juni.
Wakil Ketua DPRD DKI sejak periode 2014 hingga 2022 ini mengaku, salah satu alasan dirinya ingin keluar dari Partai Gerindra karena tidak lagi merasa nyaman.
“Salah satunya karena tidak nyaman. Kita berpartai kan butuh kenyamanan. Kalau anda enggak nyaman di dalam suatu rumah kan pilihannya cuma dua. Diam saja atau keluar dari rumah,” ungkapnya.
Namun, saat itu, Taufik mengaku belum melaporkan rencana pengunduran dirinya kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Sampai pada Selasa, 7 Juni, Majelis Kehormatan Partai secara resmi memecat M Taufik sebagai kader Partai Gerindra. Pemecatan merupakan keputusan dari hasil sidang MKP Gerindra yang digelar hari ini.
Pimpinan sidang Wihadi Wiyanto menjelaskan, pemecatan ini merupakan sikap hukum Majelis Kehormatan Partai Gerindra terhadap M Taufik bukan hanya karena adanya perbuatan dan pernyataan di media-media pemberitaan nasional yang ramai di beberapa hari ini saja.
Melainkan rangkaian proses yang cukup panjang dari akumulasi kesalahan dan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Taufik sebagai kader Partai Gerindra, mulai dari perhelatan Pilpres 2019.
“M Taufik selaku kader Partai Gerindra dan dalam kedudukannya sebagai unsur pimpinan pada kepengurusan DPD Gerindra DKI Jakarta, serta pada DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra nyatanya telah gagal dalam menjalankan amanah partai terkait dengan kalahnya perolehan suara pasangan Prabowo-Sandi di DKI Jakarta pada Pilpres 2019,” ujar Wihadi saat membacakan hasil keputusan sidang MKP Gerindra, di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa, 7 Juni.
Kemudian, lanjut Wihadi, M Taufik kerap disebut dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan pemerintah DKI. Selain itu, sampai saat ini DPD Gerindra DKI Jakarta belum juga memiliki kantor yang tetap sebagaimana DPD-DPD Partai Gerindra di wilayah lainnya.
“Padahal DKI Jakarta merupakan Barometer utama bagi Partai Gerindra,” tegas Wihadi.
Wihadi mengatakan, dalam pemeriksaan di bawah sumpah pada persidangan oleh majelis terkait dengan pelanggaran yang dilakukan, M Taufik telah memberikan keterangan yang berbelit-belit.
“Kemudian pada saat ini nyatanya telah terbukti, bahwa segala apa yang disampaikannya pada pemeriksaan terdahulu adalah tidak benar dan merupakan kebohongan,” katanya.
Terkait pelanggaran AD/ART, Wihadi menyebut, Taufik juga secara nyata telah terbukti melakukan perbuatan yang bertentangan dan tidak sejalan dengan arah kebijakan Partai Gerindra. Yakni telah melanggar sumpahnya selaku kader Partai Gerindra yang menentukan untuk tunduk dan patuh kepada ideologi dan disiplin partai serta menjaga kehormatan, martabat, dan kekompakan partai.
Sudah tak harmonis
Ketidakharmonisan antara Taufik dan Gerindra mulai terlihat sejak Taufik yang secara terang-terangan mendoakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Presiden. Dukungan Taufik kepada Anies diungkapkan dalam acara pelantikan Majelis Wilayah KAHMI Jaya periode 2022-2027 beberapa bulan lalu.
Padahal, Gerindra pun telah mengumumkan bahwa partainya akan kembali mengusung ketua umumnya, Prabowo Subianto, untuk kembali menjadi calon presiden dalam Pemilu 2024. Akibatnya, Majelis Kehormatan Partai memanggil Taufik.
“Saya memang pernah dipanggil oleh Majelis Kehormatan Partai ketika saya mendoakan Anies naik kelas dari Gubernur menjadi Presiden,” ujarnya.