Suhu Makin Panas, Akronim AMIN Pun Diadukan ke Bareskrim Polri, Ini Kata Kapten Syaugi Alaydrus

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Suhu Politik makin memanas menjelang Pilpres Februari 2024, dimana akronim AMIN yang dipakai pasangan Capres Cawapres Anies- Muhaimin pun diadukan ke Mabes Polri.

Kapten Timnas Amin, Marsekal Madya (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus mempersilakan bila ada pihak-pihak yang membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait akronim ‘AMIN’.

ADVERTISEMENTS

Kapten Timnas AMIN menyatakan pihaknya juga telah menyiapkan tim hukum untuk menangani perkara ini.

ADVERTISEMENTS

“Tim hukum nanti akan mengurus,” kata Syaugi di markas pemenangan Timnas Amin di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/12).

ADVERTISEMENTS

Mantan Kepala Basarnas itu menegaskan, setiap warga negara berhak membuat laporan ke aparat penegak hukum selama mempunyai argumen dan memiliki bukti yang kuat.

ADVERTISEMENTS

“Pak Anies dan pak Muhaimin selalu menjunjung tinggi masalah hukum, makanya disampaikan negara kita negara hukum, bukan negara kekuasaan,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS

Anies dilaporkan oleh Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala, pada Jumat (22/12).

ADVERTISEMENTS

Umar menilai penggunaan kata ‘Amin’ sebagai akronim dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merupakan bentuk penistaan agama.

Dia menjelaskan berdasarkan sejumlah hadits yang ada, frasa Amin merupakan kata suci yang digunakan sebagai pengharapan manusia kepada Allah SWT.

Tak hanya di agama Islam, Umar mengatakan, kata Amin juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia.

“Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini,” jelasnya.***

Exit mobile version