Jumat, 15/11/2024 - 12:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sulit Menaruh Percaya pada MK, Selama Masih Ada ‘Paman’

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengaku pesimistis untuk menaruh rasa percaya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).Alasannya, masih ada Anwar Usman, hakim konstitusi yang memutus perkara bernomor 90, memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Rasa ragu yang ia miliki diyakini juga ada di dalam benak sebagian masyarakat, takut peristiwa putusan MK nomor 90 terulang selama masih ada Anwar Usman.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“MK jika ingin dipercaya maka perlu memberhentikan secara tidak hormat pada Anwar Usman, selama masih ada di gedung MK, maka MK tidak bisa diharapkan,” kata Dedi kepada Inilah.com, Minggu (17/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ia mengatakan, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menlarang Anwar Usman ikut serta dalam persidangan sengketa pilpres, hal itu dinilai kurang kuat membendung intervensi terhadap putusan berikutnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Itu tidak cukup, Anwar Usman masih bisa lakukan lobi Politik di MK, dan itu tentu saja tetap mengganggu integritas MK,” ucapnya menambahkan.

Berita Lainnya:
Endorse Prabowo ke Luthfi-Yasin Tak Langgar Aturan
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dedi kembali menekankan, publik sulit berharap kepada MK bukan saja karena lantaran putusan MK nomor perkara 90 melainkan juga berulang kalinya para penyelenggar pemilu melanggar etik tapi tidak diberi sanksi tegas.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Pemilu 2024 sudah usai, tidak ada lagi yang bisa dievaluasi, bukan karena legitimasi hasilnya, melainkan karena banyaknya persoalan, mulai dari transparansi penghitungan yang alami masalah, hingga putusan pada ketua MK dan KPU yang sama-sama diputus bersalah secara etis,” tuturnya.

Dedi menilai tidak heran jika wacana Hak Angket dan pengadilan rakyat bergulir karena sudah tidak ada lagi lembaga berwenang yang bisa publik percaya. “Justru, harapan masyarakat ada pada hak angket, tetapi sepertinya DPR juga tidak begitu bisa diharapkan,” ujar Dedi.

Pandangan berbeda disampaikan Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus. Ia berharap MK dapat mengembalikan kepercayaan publik melalui penanganan PHPU.

“MK mau tidak mau menjadi harapan terakhir bagi seluruh elemen bangsa untuk menguji hasil Pemilu 2024 ini. Kerja MK menguji hasil Pemilu 2024 ini diharapkan juga menjadi momen bagi MK untuk mengembalikan kepercayaan publik,” kata Lucius kepada Inilah.com, Jakarta, Minggu (17/3/2024).

Berita Lainnya:
Puluhan Mantan Anggota DPRD Jatim Dicecar KPK Soal Pertanggungjawaban Dana Hibah

Menurut dia, MK merupakan saluran hukum satu-satunya untuk menguji hasil pemilu. MK harus mampu menguji hasil pemilu secara transparan. “Keraguan publik pada MK harus menjadi amunisi para hakim agar bekerja dengan jujur atas dasar perintah konstitusi,” ucap Lucius menjelaskan.

Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menegaskan akan terus memantau proses penyelesaian sengketa Pemilu 2024 setelah rekapitulasi tingkat nasional selesai.

“Kami terus memantau, kami terus membantu menyiapkan yang diperlukan pada proses-proses tersebut,” kata Hadi saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).

Hadi menilai proses sengketa pemilu haruslah diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum seperti melalui MK ataupun lewat lembaga yang telah disediakan pemerintah yakni Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Hadi memastikan proses gugatan akan dilindungi secara hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Dia justru tidak membenarkan adanya aksi penolakan pemilu dengan cara mengerahkan massa untuk turun ke jalanan, lantaran berpotensi menimbulkan konflik serta mengancam keamanan masyarakat.


Reaksi & Komentar

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِي كُنتَ عَلَيْهَا إِلَّا لِنَعْلَمَ مَن يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ ۚ وَإِن كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ ۗ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَّحِيمٌ البقرة [143] Listen
And thus we have made you a just community that you will be witnesses over the people and the Messenger will be a witness over you. And We did not make the qiblah which you used to face except that We might make evident who would follow the Messenger from who would turn back on his heels. And indeed, it is difficult except for those whom Allah has guided. And never would Allah have caused you to lose your faith. Indeed Allah is, to the people, Kind and Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [143] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi