Jumat, 15/11/2024 - 02:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Supir Taksi Online Korban Pemukulan Anggota Polda Maluku Diperiksa Polisi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap supir taksi online inisial RF yang jadi korban pemukulan oleh Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga, perwira Polda Maluku.Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pemeriksaan terhadap terduga pelaku alias Kompol Bambang dilakukan pada Selasa (5/11). Sementara itu, korban taksi online RF diperiksa pada Rabu (6/11).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Sudah hari Selasa (Kompol Bambang diperiksa). Yang diperiksa kemarin pertama yang diduga pelaku terus hari Rabu korban (taksi online),” ujar Nurma dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Meskipun begitu, Nurma enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan kalau pihaknya juga tengah mempersiapkan pemeriksaan terhadap saksi.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Nanti katanya sudah disiapkan untuk yang lain-lain, saksi yang lain tapi belum (dijadwalkan),” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Lebih lanjut, saat ditanya apakah Kompol Bambang saat ini masih berada di Jakarta atau di Maluku dia belum merincikan. Tak hanya itu, soal pengakuan RF yang ditawari uang damai Nurma mengatakan masih didalami.

Berita Lainnya:
Suswono Tinjau Langsung Revitalisasi Sungai Ciliwung di Rawa Jati: Komitmen RIDO dalam Penanggulangan Banjir Jakarta
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Masih didalami,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sebagai informasi, Selain kasusnya terus bergulir di Polres Jakarta Selatan, Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga, perwira Polda Maluku yang pukul supir taksi online, juga dicopot dari jabatannya.

“Tadi, baru saja suratnya pencopotan Kompol Bambang keluar. Iya dicopot dari Kasubdit Gakkum, sekarang tidak ada jabatan. Sekarang dia dipindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminullah, Senin (4/12/2024).

Meski sang oknum polisi masih berada di Jakarta, Polda Maluku tetap bergerak mengirim propam untuk melalukan penyelidikan internal.

“Dia (Kompol Bambang) kan lagi nikah di Jakarta. Diproses lah, tapi kan dia belum balik. Tapi sudah ada anggota Bidpropam Polda Maluku Merapat ke Jakarta menemuinya,” ungkapnya.

Areis menegaskan Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan berkomitmen apabila ada anggota melakukan pelanggaran langsung ditindak. Pencopotan itu awalnya, nanti diikuti proses disiplin.

Berita Lainnya:
Usai Mobilnya Ditembak Saat Kawal Guru Supriyani, Sudarsono Dicopot dari Camat Baito

Aksi jagoan kompol Bambang viral di media sosial setelah videonya beredar. Saat menumpang taksi online, Kompol Bambang tiba-tiba melayangkan tinjunya setelah sempat terlibat perdebatan.

Informasi dihimpun, Kompol Bambang marah ketika akan mau mengubah rute tujuan awal sehingga sampai menabrak mobil yang ada di depannya dan terjadilah perdebatan.

Disitu, terduga pelaku memukul korban ke bagian pipi sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar dan pelaku langsung keluar turun dari mobil. Atas kejadian tersebut, korban merasakan sakit di bagian wajah.

Sempat ada perdamaian antara pelaku dan korban, namun setelah diketahui pemukul adalah oknum polisi, muncul aksi damai keduanya karena ada tekanan terhadap korban.

Setelah mendapat bantuan hukum dari berbagai pengacara, korban akhirnya berani mencabut perjanjian damai dan melanjutkan kasusnya ke polisi.


Reaksi & Komentar

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ ۖ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا ۚ أَنتَ مَوْلَانَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ البقرة [286] Listen
Allah does not charge a soul except [with that within] its capacity. It will have [the consequence of] what [good] it has gained, and it will bear [the consequence of] what [evil] it has earned. "Our Lord, do not impose blame upon us if we have forgotten or erred. Our Lord, and lay not upon us a burden like that which You laid upon those before us. Our Lord, and burden us not with that which we have no ability to bear. And pardon us; and forgive us; and have mercy upon us. You are our protector, so give us victory over the disbelieving people." Al-Baqarah ( The Cow ) [286] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi