Jumat, 15/11/2024 - 03:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Supriatna Gumilar Jadi Tersangka, Fraksi PAN DPRD Jabar: Tunggu Keputusan DPP

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat (Jabar), Hasbullah Rahmad, buka suara soal anggota dewan terpilih dari fraksinya menjadi tersangka dan ditangkap atas kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) 2021-2023.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Anggota dewan terpilih dari fraksi PAN tersebut adalah Supriatna Gumilar. Kader PAN tersebut dijemput oleh Kejati Jabar pada Selasa kemarin, 15 Oktober 2024. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Hasbullah tak menampik jika Supriatna ditahan setelah dia dilantik jadi anggota dewan. Akan tetapi, dia menegaskan, aksi culas itu dilakukan Supriatna sebagai Ketua NPCI Jabar. 

Berita Lainnya:
Dikuntit 3 Minggu, Eks Dirjen Perkeretaapian Ditangkap saat Bersama Keluarga di Hotel
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Kasus hukumnya Supriatna ini adalah sebagai Ketua NPCI, bukan anggota dewan fraksi PAN. Jadi saya pastikan, selama dia jadi anggota dewan ini tidak ada masalah hukum,” ucap Hasbullah saat ditemui RMOLJabar di Gedung DPRD Jabar, Kamis, 17 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Hasbullah menambahkan, pihaknya akan mematuhi proses hukum. Maka dari itu, ia meminta Supriatna harus mempertanggungjawabkan tindakan dia sebagai individu.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Di sisi lain, DPW PAN Jawa Barat juga disebut telah mengirim laporan formal ke DPP PAN mengenai perkara ini. Hasbullah bilang, dalam satu hingga dua hari ke depan, DPP akan mengeluarkan Surat Keputusan.

Berita Lainnya:
Tiba-tiba Bahlil Lahadalia sebagai Ketum Golkar Jadi Bukti Parpol Lembaga Privat
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Tinggal kita tunggu keputusan di DPP partai. Satu hari sampai dua hari ke depan, mungkin sudah ada keputusan dari DPP partai,” tambahnya. 

Saat disinggung soal kemungkinan Supriatna diberhentikan di PAN, dirinya tidak menjelaskan secara detail. Akan tetapi dirinya memastikan, posisinya sebagai anggota dewan akan dilakukan penggantian antar waktu (PAW), dan itu akan diproses oleh KPU.

“Itu KPU yang akan menentukan. Nanti KPU akan memilih suara di bawahnya, di bawah Supriatna itu,” tandasnya


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ البقرة [168] Listen
O mankind, eat from whatever is on earth [that is] lawful and good and do not follow the footsteps of Satan. Indeed, he is to you a clear enemy. Al-Baqarah ( The Cow ) [168] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi