Surat Suara di Taiwan Sudah Tercoblos Ganjar-Mahfud dan Caleg PDIP Once Mekel, Dilaporkan ke Bawaslu

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Viral surat suara di Taipei, Taiwan sudah tercoblos paslon Ganjar-Mahfud dan caleg dari PDIP Once Mekel. Ganjar-Mahfud dan Once pun dilaporkan ke Bawaslu RI.

Adapun video surat tercoblos itu viral di media sosial. Dinarasikan bahwa Dapil Luar Negeri di Taipei, Tiongkok sudah tercoblos ke capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud MD dan Caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2 dari PDIP yaitu Once Mekel.

ADVERTISEMENTS

Video tersebut direkam oleh WNI yang melakukan pencoblosan. Perekam video itu mengaku suratnya sudah tercoblos.

ADVERTISEMENTS

Ketum Komunitas advokat Lingkar Nusantara (Lisan), Hendarsam Marantoko pun melaporkan viralnya video ini ke Bawaslu. Dia menilai Ganjar-Mahfud dan Once Mekel dilaporkan melanggar 510 UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu dengan ancaman pidana selama 2 tahun.

ADVERTISEMENTS

Adapun laporan ini dibuat oleh Suprayondo SH anggota Advokat Lisan didampingi dengan Fauziah Suci Cahyani dan Siti Muinah.

ADVERTISEMENTS

Hendarsam Marantoko mengatakan bahwa laporan ini untuk memastikan agar tak ada kecurangan dalam Pilpres.

ADVERTISEMENTS

“Laporan ke Bawaslu RI adalah cara untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan kecurangan tersebut, dibandingkan harus menjadikan ini polemik dan isu semata,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS

Dia meminta Bawaslu RI menindak Ganjar-Mahfud dan Once jika terbukti bersalah. Pasalnya, hal ini ia nilai sudah dilakukan secara struktur.

“Apabila ini benar maka modus kecurangan ini patut diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif, dan jika memang Paslon 03 dan saudara Once Mekel memang terbukti melakukannya maka harus ditindak,” katanya.

Exit mobile version