BANDA ACEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menghadapi defisit surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia menyatakan surat suara yang hilang itu diperuntukkan bagi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Gubernur (Pilwalkot) Jawa Barat serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub).
“Kalau kami hasil dari pengawasan surat suara pada tanggal Kamis kemarin dan kami juga sudah mengirim saran serta perbaikan ke KPU kota Bekasi tanggal Jumat lalu terkait dari hasil pengawasan kami ada kekurangan surat suara untuk calon gubernur maupun wakil dan juga surat suara untuk calon wali kota dan wakil wali kota,” ungkap Vidya di Bekasi pada Selasa, 19 November 2024.
Vidya menjelaskan, total surat suara yang hilang sebanyak 57.198.
Total 57.198 surat suara itu terdiri atas 46.475 surat suara untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta 10.723 surat suara untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi.
“Kemarin (Minggu kemarin) sudah ditindaklanjuti oleh KPU kota Bekasi sudah mengirimkan surat suara khusus Pilgub berjumlah 17.171 lembar surat suara,” tutur dia.
Vidya menyebutkan, pihaknya terus mengawal proses Pilkada.
Salah satu tugasnya adalah memastikan surat suara sesuai dengan jumlah pemilih Pilkada 27 November 2024.
“Bawaslu juga bertugas memastikan seluruh surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot sesuai dengan jumlah pemilih dan disertai dengan surat suara cadangan sejumah 2,5 persen,” ujarnya.