Jumat, 15/11/2024 - 08:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Surya Darmadi Mendarat di Indonesia Jam 1 Siang Ini

BANDA ACEH – Pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng dipastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi lahan sawit.

Kuasa hukum Apeng, Juniver Girsang memastikan kliennya akan tiba di Indonesia Senin siang ini (15/8).

“Rencana landing jam 13.00 ya,” singkat Juniver dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL.

Apeng selama ini disinyalir berada di Singapura. Namun demikian, Juniver tidak menjelaskan secara gamblang posisi kliennya selama ini menetap di negara mana.

Apeng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 78 triliun. Ia bahkan diduga turut membawa kabur uang senilai Rp 54 triliun.

Selain menjadi tersangka Kejaksaan Agung, Apeng juga berstatus tersangka dalam kasus yang ditangani KPK. KPK menetapkan Apeng sebagai buronan pada tahun 2019 dalam kapasitasnya sebagai pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma.


Reaksi & Komentar

لِّلَّذِينَ يُؤْلُونَ مِن نِّسَائِهِمْ تَرَبُّصُ أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍ ۖ فَإِن فَاءُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ البقرة [226] Listen
For those who swear not to have sexual relations with their wives is a waiting time of four months, but if they return [to normal relations] - then indeed, Allah is Forgiving and Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [226] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi