Sabtu, 16/11/2024 - 15:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Surya Paloh Dorong Masyarakat Gugat RUU DKJ, Dinilai Cederai Demokrasi

Keputusan itu, pun tidak memerlukan pertimbangan dari DPRD.

“Wali kota/Bupati sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diangkat dan diberhentikan oleh gubernur,” demikian bunyi Pasal 13 ayat (3).

Padahal menurut Pasal 19 ayat 2 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI, tertulis wali kota/bupati diangkat oleh gubernur dengan pertimbangan DPRD provinsi dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan

1 2

Reaksi & Komentar

وَالَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ البقرة [39] Listen
And those who disbelieve and deny Our signs - those will be companions of the Fire; they will abide therein eternally." Al-Baqarah ( The Cow ) [39] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi