Tagih Janji Kapolri Bongkar ‘Konsorsium 303’, Praktisi: Jangan-jangan Prank Edisi Spesial?

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo terkait dengan Konsorsium 303. FOTO/Kolase

BANDA ACEH – Publik terus menunggu beresnya Kasus Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Tapi, di balik rangkaian kasus tersebut, pengungkapan ‘Konsorsium 303‘ yang dijanjikan Kapolri mandek tak ada progres.

Praktisi Hukum Syamsul Arifin mengatakan, berjalannya waktu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru bisa tidur pulas beberapa minggu terakhir. Namun, Kapolri juga harus mengingat janjinya akan menumpas segala macam judi termasuk yang dikaitkan dengan ‘Konsorsium 303’.

ADVERTISEMENTS

“Bagan atau infografis konsorsium 303 itu sudah beredar kemana-mana. Bahkan warga sipil dari Riau baru saja dilepas dari sel gara-gara posting kekaisaran Ferdy Sambo. Rakyat jelata ditangkap pelaku 303 ketawa-tawa. Irasional,” ujar Syamsul Arifin kepada Disway.id Jumat 16 September 2022.

ADVERTISEMENTS

Sikap apatis masyarakat terhadap kinerja Polri saat ini dapat dilihat dari hasil survei atas kepuasan publik. Kasus Duren Tiga dengan skenario apa pun sudah menampar Polri sekeras-kerasnya.

ADVERTISEMENTS

Polri terkesan rapuh, baik dalam pengungkapan kasus sampai keterlibatan oknum di dalamnya.

ADVERTISEMENTS

Jadi, sambung Syamsul, walaupun ada upaya pengalihan isu dari kasus Ferdy Sambo Cs, seperti kasus peretasan data pejabat yang dilakukan hacker  Bjorka tidak akan mengurangi sorotan publik terhadap kasus Ferdy Sambo dan Konsorsium 303.

ADVERTISEMENTS

“Kalau penindakan atas pelanggaran hukum di Indonesia ini ya sudah tugas Polri. Jadi gak perlu heran. Keberhasilannya bukan jadi barometer. Yang dilihat itu bukti konkrit. Selesai tidak kasusnya, dicari tidak oknumnya?” tandas advokat ini.

ADVERTISEMENTS

Catatan ini yang seharusnya dimaknai oleh Kapolri dan jajarannya. Bahwa publik kini sulit percaya terhadap Polri.

“Kalaupun ada wacana Polri kembali lagi ke TNI, saya pikir itu jalan terbaik. Revisi UU-nya. Hegemoni Polri era reformasi sudah habis. Jangan menimbulkan luka yang semakin menganga, dan kebencian terhadap Polri makin menjadi-jadi,” tandas Syamsul.

Kritik yang disampaikan ini, sambung dia, penting untuk asupan Polri.

“Ini bentuk sayang terhadap Korps Bhayangkara di era Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang tampil begitu mewah dengan tagline Presisi. Kita tunggu hasilnya, benar atau tidak konsorsium 303 bisa dibongkar. Kalau tidak, judulnya barunya rakyat Indonesia kena prank edisi spesial,” ungkap Syamsul.

Terpisah, Staf ahli Kapolri bidang Keamanan dan Politik, Muradi, meyakini bahwa kelompok ‘Kerajaan Sambo’ dan ‘Konsorsium 303’ yang terkait dengan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, di internal Polri memang ada.

“Ada tapi perlu dibuktikan. Kalau kita cium, baunya ada. Bentuknya seperti apa, kita enggak bisa,” kata Muradi.

Bahkan, menurut Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran tersebut para pimpinan di Polri pun diyakini mengetahui sepak terjang kelompok ‘Kerajaan Sambo’ atau ‘Konsorsium 303.

Menurut Muradi, yang menjadikan Sambo dianggap sebagai perwira yang punya pengaruh besar di Polri adalah dia diduga mempunyai akses ekonomi.

Maksud Muradi adalah Sambo dianggap mampu mengelola sumber-sumber pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk keperluan operasional Polri.

Akan tetapi, sambung Muradi, hal itu tetap harus dibuktikan oleh penyidik di samping proses hukum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Artinya kan perlu juga digarap serius,” imbuh Muradi.

Soal keberadaan kelompok ‘Konsorsium 303’ atau “Kerajaan Sambo” muncul seiring dengan proses penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal itu juga sempat dipertanyakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengan Komisi III DPR RI belum lama ini.

Saat itu Sigit meminta untuk menyelidiki kelompok ‘Konsorsium 303’ yang disebut-sebut terkait dengan sindikat judi online di Tanah Air.

Sambo juga salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, 8 Juli 2022.

Di awal pengungkapan kasus, Polri sempat mengatakan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer.

Kemudian, setelah dilakukan penyidikan, ternyata terungkap bahwa skenario baku tembak adalah rekayasa yang dibuat Sambo.

Hasil penyidikan tim khusus Polri mengungkapkan Brigadir J tewas ditembak Bharada Richard atas perintah Ferdy Sambo.

Sejumlah anggota Polri juga diduga terlibat melanggar etik terkait penanganan kasus Brigadir J. Beberapa di antaranya diputuskan dipecat melalui sidang komisi kode etik profesi (KKEP).

Empat tersangka lain dalam kasus itu adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga sekaligus sopir Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo). Para tersangka dijerat kasus pembunuhan berencana yakni Pasal 340 junto 338 junto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Sumber: Disway.id

Exit mobile version