Minggu, 17/11/2024 - 05:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tak Ada Keadilan Jika Kerugian Negara Dibarter Kesopanan Koruptor

BANDA ACEH -Keputusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang memberikan vonis ringan terhadap  terdakwa korupsi karena berperilaku sopan disayangkan banyak kalangan.

Salah satunya Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (11/8). 

Pasalnya koruptor telah memangkas hak ekonomi masyarakat dengan tindakannya, namun diberi hukuman ringan berdasarkan kesopanan di peridangan bukan fakta hukum.

“Sangat kita sayangkan kalau ada majelis hakim yang memvonis ringan koruptor yang jelas-jelas telah menghilangkan hak-hak ekonomi masyarakat karena dia bersikap sopan,” kata Nasir.

Majelis hakim, kata Nasir, seharusnya mengedepankan keadilan berdasarkan hukum yang berlaku sesuai dengan tindakan yang dilakukan terdakwa. Bukan malah memvonis terdakwa korupsi dengan penilaian etika.

“Ini bukan berarti kita tidak menghargai kesopanan seorang terdakwa. Di mana keadilan jika kesopanan telah menjadi “ukuran”, saat kerugian negara dan perekonomian negara “dibarter” dengan kesopanan,” tutup Nasir.


Reaksi & Komentar

صِبْغَةَ اللَّهِ ۖ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ صِبْغَةً ۖ وَنَحْنُ لَهُ عَابِدُونَ البقرة [138] Listen
[And say, "Ours is] the religion of Allah. And who is better than Allah in [ordaining] religion? And we are worshippers of Him." Al-Baqarah ( The Cow ) [138] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi