Minggu, 17/11/2024 - 21:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tak Ada Keadilan Jika Kerugian Negara Dibarter Kesopanan Koruptor

BANDA ACEH -Keputusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang memberikan vonis ringan terhadap  terdakwa korupsi karena berperilaku sopan disayangkan banyak kalangan.

Salah satunya Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (11/8). 

Pasalnya koruptor telah memangkas hak ekonomi masyarakat dengan tindakannya, namun diberi hukuman ringan berdasarkan kesopanan di peridangan bukan fakta hukum.

“Sangat kita sayangkan kalau ada majelis hakim yang memvonis ringan koruptor yang jelas-jelas telah menghilangkan hak-hak ekonomi masyarakat karena dia bersikap sopan,” kata Nasir.

Majelis hakim, kata Nasir, seharusnya mengedepankan keadilan berdasarkan hukum yang berlaku sesuai dengan tindakan yang dilakukan terdakwa. Bukan malah memvonis terdakwa korupsi dengan penilaian etika.

“Ini bukan berarti kita tidak menghargai kesopanan seorang terdakwa. Di mana keadilan jika kesopanan telah menjadi “ukuran”, saat kerugian negara dan perekonomian negara “dibarter” dengan kesopanan,” tutup Nasir.


Reaksi & Komentar

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ البقرة [196] Listen
And complete the Hajj and 'umrah for Allah. But if you are prevented, then [offer] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And do not shave your heads until the sacrificial animal has reached its place of slaughter. And whoever among you is ill or has an ailment of the head [making shaving necessary must offer] a ransom of fasting [three days] or charity or sacrifice. And when you are secure, then whoever performs 'umrah [during the Hajj months] followed by Hajj [offers] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And whoever cannot find [or afford such an animal] - then a fast of three days during Hajj and of seven when you have returned [home]. Those are ten complete [days]. This is for those whose family is not in the area of al-Masjid al-Haram. And fear Allah and know that Allah is severe in penalty. Al-Baqarah ( The Cow ) [196] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi