Arief menambahkan, tidak semua eselon I di Kementan mengeluarkan uang untuk pembelian mobil SYL. Hanya Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan yang tidak pernah “dibobolkan” alias tidak diminta mengumpulkan uang.
Yunus juga menyampaikan, uang Kementan dipakai SYL dan istrinya untuk pembelian kacamata. Hal tersebut dikatakan Yunus ketika Rianto yang bertindak sebagai ketua majelis hakim mendalami pengeluaran Kementan untuk kepentingan pribadi SYL.
Namun, Yunus tidak mengetahui secara pasti jenis kacamata yang dibeli SYL apakah untuk keperluan membaca atau fesyen.
Ia hanya mengatakan, uang untuk membeli kacamata diminta oleh Panji Harjanto selaku ajudan SYL. “Untuk siapa? (kacamatanya),” tanya Rianto. “Pak Menteri pernah, untuk ibu (istri SYL) juga pernah,” kata Yunus. Yunus menegaskan, sebenarnya Kementan tidak menyiapkan dana untuk pembelian kacamata bagi SYL dan istrinya.
Uang tersebut kemudian disiapkan oleh Biro Umum, meski Yunus tidak mengungkap berapa anggaran yang dipakai untuk membeli kacamata untuk SYL dan istrinya.
Arief mengatakan, SYL juga menggunakan uang Kementan untuk membayar biduan dalam pengeluaran hiburan atau entertainment. Ia membeberkan bahwa uang yang dikeluarkan untuk kepentingan tersebut mencapai Rp 50-100 juta.
“Saksi menyebut di sini ada beberapa pengeluaran untuk entertain. Makanya ini saya tanyakan, karena saksi menyebutnya beberapa kali.
Sekitar Rp 50 juta sampai Rp100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?” tanya jaksa penuntut umum. “Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi (biduan).
Ada biduan, lah. Nah, itulah yang kita harus bayarkan gitu, Pak,” jawab Arief. “Membayar penyanyi-penyanyi (biduan) itu yang didatangkan?” tanya jaksa lagi. “Iya betul,” beber Arief.
Ia menjelaskan, salah satu biduan yang menerima uang dari SYL adalah jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah