Sabtu, 16/11/2024 - 06:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tak Undang Jokowi di Rakernas Ancol, PDIP: Tak Punya Semangat Demokrasi Hukum

BANDA ACEH  – DPP PDI Perjuangan akan menggelar rapat kerja nasional (Rakenras) V Partai di Ancol, Jakarta Utara, pada 24-26 Mei 2024. Acara Rakernas yang akan dihadiri 4.858 peserta itu tidak mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menurutnya, yang diundang ke dalam Rakernas V PDIP hanya mereka yang menjaga demokrasi hukum dan yang mau menegakkan hukum. Mrnurutnya, Rakernas V PDIP diadakan dalam momentum semangat reformasi dalam melawan sisi gelap kekuasaan.

 

“Itu terakam kuat dalam memori publik terekam kuat dari apa yang disuarakan oleh para tokoh-tokoh civil society, para guru besar, para ahli hukum dan para seniman bahkan budayawan yang menyimpulkan bahwa Pemilu 2024 merupakan Pemilu yang paling brutal dalam sejarah demokrasi Indonesia diwarnai berbagai bentuk kecurangan yang diawali dengan suatu kontruksi rekayasa hukum di MK,” kata Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5). 

 

 

Terlebih juga hal itu, lanjut Hasto, ditandai dengan adanya tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda mengenai sengketa Pilpres 2024. Hal itu yang menjadi dasar PDIP mengundang figur yang akan datang ke Rakernas ke-V, yakni yang memiliki semangat dalam menjaga hukum. 

 

“Dari spirit itu yang tentu diundang adalah mereka yang memiliki spirit di dalam menjaga demokrasi hukum. Menegakkan negara hukum menegakkan demokrasi yang berkedaulatan rakyat,” ujarnya. 

 

 

Lebih lanjut, Hasto menegaskan jika PDIP memiliki pijakan yang sangat kuat terhadap sejarah. Apalagi, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri juga punya pengalaman melawan rezim otoriter Orde Baru. 

 

“Itu lah yang akan diundang PDI Perjuangan di dalam Rapat Kerja Nasional yang ke-V,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi