BANDA ACEH – Ayah santriwati yang dinikahi pengasuh ponpes di Lumajang menangis mengingat sang anak yang dinikah siri tanpa izin.
Seorang pengasuh ponpes di Lumajang dilaporkan ke polisi lantaran menikahi santriwati di bawah umur tanpa izin orang tuanya.
Hal ini terungkap setelah santriwati tersebut dikabarkan hamil dan menjadi perbincangan warga. “Anak saya itu dikabarkan hamil di kampung.
Setelah itu saya didatangi saudara saya untuk menelusuri apa benar kabar itu,” kata Mat Rokim, orang tua korban, dikutip Kamis (27/6/2024).
Setelah itu, lanjut Mat Rokim, saudaranya tersebut memanggil sang anak untuk menanyakan isu tersebut. Saat itulah terbongkar bahwa gadis di bawah umur itu sudah dinikahi secara siri oleh pengasuh pondok pesantren.
Seorang siswi melahirkan saat pelajaran Malam pernikahan pertama di suku liar “Ternyata anak saya itu sudah dinikahi siri,” kata Mat Rokim.
Sambil menangis, Mat Rokim mengatakan anaknya tak pernah bercerita bahwa dirinya sudah menikah siri. “Orang tua mana yang tidak akan sakit, hancur hati saya,” ujar dia.
Mat Rokim pun meminta kepada Polres Lumajang untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Ia merasa tidak sanggup menahan omongan orang soal anaknya yang hamil padahal masih di bawah umur.
Selain itu, Mat Rokim juga merasa tidak terima bahwa orang yang menikahi anaknya tanpa izin masih berkeliaran di jalan.
Ayah santriwati itu menjelaskan, pengasuh ponpes yang dimaksud sempat mendatangi rumahnya untuk meminta maaf. Namun, ia tegas menolak permintaan maaf itu dan melaporkannya kepada polisi