Tangkap Tangan Rektor Unlia, KPK Sita Pecahan Rupiah dan Catatan Keuangan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang usai melakukan tangkap tangan rektor Universitas Lampung (Unila) Prof DR. Karomani.

Plt jurubicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyampaikan, dari penangkapan itu KPK menyita sejumlah uang pecahan rupiah.

ADVERTISEMENTS

“Diperoleh juga BB (barang bukti) uang pecahan Rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8).

ADVERTISEMENTS

Selain itu, KPK juga telah mengamankan sebanyak 8 orang tersangka terkait OTT Rektor Unila yang di antaranya, Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta yang tersebar di Bandung, Lampung dan Bali.

ADVERTISEMENTS

“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 8 orang di Bandung, Lampung dan Bali. Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta,” terangnya.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tangan salah satu rektor Universitas Negeri Lampung, Prof, Dr. Karomani di daerah Bandung, Jawa Barat.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version