Jumat, 15/11/2024 - 15:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tanpa Miliki IUJP, Kapal Keruk Emas Diduga Milik China Berkeliaran di Sungai Aceh

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Warga Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat mengaku resah dengan keberadaan kapal pengeruk emas tanpa izin di kawasan mereka.Selain itu, para pekerja di dalam kapal tersebut adalah warga asing yang diduga warga negara Tiongkok.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Menjawab keberadaan kapal pengeruk emas tersebut, pemerintah Aceh melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara (ESDM) Khairil Basyar mengatakan kalau kapal keruk emas tersebut milik perusahaan Indo Asia Mineral Persada yang bekerja sama dengan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Namun, menurut Khairil, memang kedua belah pihak sedang bermasalah dan hal tersebut sedang dimediasi oleh pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Aceh.

Berita Lainnya:
Bobby Nasution Minta Pilih Gubernur dan Cakada Partai Gerindra
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Itu kapal keruk emas milik perusahaan Indo Asia Mineral Persada. Namun, memang sedang ada masalah dengan pihak pemegang IUP, yakni Koperasi Putra Putri Aceh dan sedang dimediasi,” kata Khairil, Senin (21/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang Koperasi Putra Putri Aceh Munawir menyebutkan tidak mengetahui keruk emas yang saat ada di kawasan Tutut. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Mereka mengaku tidak pernah berkoordinasi dengan pihak mereka sebagai pemegang IUP. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Lanjut Munawir, kapal keruk emas tersebut adalah investor dari China yang bekerja sama dengan perusahaan Indo Asia Mineral Persada.

Berita Lainnya:
Tanpa Didampingi Gibran Rakabuming Raka, Prabowo Sambut Langsung Tamu Negara Sahabat, Ini Daftarnya

Namun, karena mereka tidak bisa menunjukan legalitas seperti Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) maka pihaknya tidak memberikan izin untuk melakukan aktivitas.

“Kami sudah surati pihak kapal keruk emas tersebut agar menangguhkan pergerakan kapal tersebut karena belum memiliki legalitas yang harus mereka penuhi,” terang Munawir.

Namun, menurut Munawir, kapal keruk emas tersebut sudah diturunkan ke sungai tanpa memberitahukan pihaknya sebagai pemegang IUP.

“Mereka sudah launching atau peresmian kapal keruk emas dan kami sebagai pemilik IUP tidak diberitahukan atau diundang, maka kami anggap itu bukan urusan kami atas keberadaan mereka,” tegasnya.


Reaksi & Komentar

يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّا أَنفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ البقرة [9] Listen
They [think to] deceive Allah and those who believe, but they deceive not except themselves and perceive [it] not. Al-Baqarah ( The Cow ) [9] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi