BANDA ACEH – Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tarmizi SP, melihat selama 16 tahun implementasi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) belum berjalan maksimal. Tarmizi menilai, perlu adanya penguatan UUPA agar dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Selama ini seperti yang kita ketahui bersama bahwa UUPA tidak berjalan sesuai harapan dan jauh dari harapan. Maka perlu ada semangat bersama untuk penguatan UUPA ke depan,” ucap Tarmizi SP, Selasa (2/8/2022).
Ia menjelaskan, saat ini DPR Aceh sedang fokus pada upaya penguatan UUPA. Diantaranya adalah agar revisi UUPA ini masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) di DPR RI.
“Biarkan teman-teman bekerja karena waktunya sangat mendesak untuk mengejar agar masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2023. Semoga saja masih bisa terkejar,” sebutnya.
Tarmizi menyampaikan, nantinya hanya satu draft yang akan dikirimkan ke DPR RI. Draft tersebut berasal dari DPR Aceh yang akan melibatkan semua pihak. Baik itu internal lembaga semua fraksi DPR Aceh.
Disamping itu, pihaknya juga melibatkan perwakilan seluruh partai politik, akademisi, ulama, tokoh perempuan, dari LSM, mantan aktivis seperti SIRA, SMUR, dan pihak lainnya dalam proses pembahasan ini.
“Alhamdulillah Pejabat Gubernur Aceh juga punya semangat yang sama untuk penguatan UUPA begitu juga teman-teman Forbes DPR RI terutama yang ada di Banleg DPR RI,” tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya di DPR Aceh terus berjuang bersama untuk kepentingan kesejahteraan rakyat aceh. Maka dari itu, dia mengajak semua stakeholder di Aceh agar bersinergi sehingga tujuan bersama ini dapat terwujud.
“Dalam hal ini memang lebih baik kami irit bicara ya, biar fokus pada kerja saja. Kami mohon doa dari seluruh rakyat Aceh agar tujuan dan cita cita kita bersama terwujud sesuai dengan harapan,” demikian Tarmizi SP.[]