Jumat, 15/11/2024 - 08:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tegas, Kompolnas Sebut Penyidikan Kasus Vina Cirebon Harus Diaudit, Ada Apa?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai harus ada audit investigasi terhadap penyidikan kasus Vina dan Eky di Cirebon.Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat Poengky Indarti mengatakan, pihaknya selalu mengawasi dan melakukan supervisi ke Polda Jawa Barat yang menyidik kasus Vina tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Kami merekomendasikan audit investigasi kepada proses lidik sidik kasus ini,” kata Poengky Indarti dilansir dari Antara, Kamis (6/6).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Poengky menjelaskan, audit investigasi itu dilakukan guna mengetahui apakah proses penyelidikan dan penyidikan kasus Vina Cirebon itu sudah sesuai aturan atau tidak.

Berita Lainnya:
Teror Penembakan di Markas Industri Dirgantara Anggota NATO, 5 Tewas
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Hasil pengawasan Kompolnas terhadap penyidik yang menangani kasus Vina, Kompolnas melihat para penyidik Polda Jawa Barat dan Polresta Cirebon Kota sudah berupaya menyidik kasus secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kompolnas akan terus melakukan pengawasan dan supervisi terhadap penanganan kasus ini dengan tersangka saudara Pegi alias Perong agar penyidikan tetap profesional, transparan dan mandiri,” ujar Poengky.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Mandiri yang dimaksudkannya, adalah agar penyidikan terhadap tersangka Pegi alias Perong, bebas dari intervensi pihak manapun.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional
Berita Lainnya:
Dinasti Politik Bupati Konsel yang Somasi Guru Supriyani: Istri dan 3 Anaknya Jadi Anggota Dewan

Sementara itu, terkait status daftar pencarian orang (DPO) atau buronan yang awalnya disebutkan tersisa 3 orang, kemudian setelah ditangkap Pegi, 2 DPO lainnya ditiadakan.

Menurut Poengky, hasil penyidikan terhadap dua DPO itu belum ditemukan alat bukti atau keterangan saksi yang mencukupi terkait keberadaan-nya.

Maka, lanjut dia, Kompolnas akan terus mengawasinya, karena tidak menutup kemungkinan jika nantinya penyidik dapat menemukan bukti-bukti atau saksi-saksi tambahan yang memperkuat keterlibatan dua DPO tersebut.

“Kompolnas berharap masyarakat yang mempunyai informasi pendukung dapat melaporkannya pada penyidik,” tutur Poengky.


Reaksi & Komentar

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا كَمَا آمَنَ النَّاسُ قَالُوا أَنُؤْمِنُ كَمَا آمَنَ السُّفَهَاءُ ۗ أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ السُّفَهَاءُ وَلَٰكِن لَّا يَعْلَمُونَ البقرة [13] Listen
And when it is said to them, "Believe as the people have believed," they say, "Should we believe as the foolish have believed?" Unquestionably, it is they who are the foolish, but they know [it] not. Al-Baqarah ( The Cow ) [13] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi