Jumat, 15/11/2024 - 12:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tegaskan Tak Ada Data Negara Bocor, Mahfud MD: Bjorka Ngarang Terus Disebar

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan tidak ada data negara yang dibocorkan oleh hacker Bjorka. Ia memastikan keamanan data negara.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Mahfud mengatakan bahwa Bjorka membuat data sendiri alias mengarang, lalu menyebarkannya seolah-olah itu data negara. Mahfud mencontohkan aksi Bjorka menyebar data pribadinya, namun nyatanya salah menuliskan nama sang ibu.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Apa data yang bocor oleh Bjorka, data negara? Tidak ada,” tegas Mahfud MD seusai menghadiri Diskusi Publik RUU KUHP di Hotel Mercure Surabaya, Rabu (21/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Itu buat sendiri saja, terus disebar. Data saya disebarkan, ditulis nama ibu, Siti Aminah. Lha, nama ibu saya bukan Siti Aminah. Berarti ngarang dia,” sambungnya.

Berita Lainnya:
Miris! Oknum Polisi Ikut Pesta Narkoba di Tempat Karaoke
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Mahfud juga membantah anggapan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang karena aksi Bjorka yang meresahkan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ia menjelaskan bahwa UU PDP memang sudah lama disusun dan tinggal menunggu sidang pengesahan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Karena itu, UU PDP sama sekali tidak berkaitan dengan Bjorka.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Undang-undang PDP ini merupakan undang-undang yang sudah lama ditunggu. Jadi itu sebenarnya tidak ada kaitannya dengan kebocoran data,” jelas Mahfud MD.

“Karena ini jauh sebelum ribut-ribut soal Bjorka, itu sudah disahkan di DPR RI tinggal menunggu sidang pleno,” lanjut mantan Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Berita Lainnya:
Pedas! PSSI Semprot Bahrain yang Tolak Lawan Timnas Indonesia di Jakarta: Kami Ini Tuan Rumah Piala Dunia U-17

Mahfud melanjutkan, undang-undang PDP sudah dibahas oleh DPR selama dua tahun lebih. Bahkan dalam UU tersebut telah disiapkan peraturan perlindungan data pribadi dan peraturan pelaksanaannya.

Sebagai informasi, DPR RI telah mengesahkan RUU PDP dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, pada Selasa (20/9/2022).

Naskah final RUU PDP yang telah dibahas sejak 2016 itu terdiri atas 371 Daftar Inventarisasi masalah (DIM) dan menghasilkan 16 Bab serta 76 pasal.

Jumlah pasal di RUU PDP ini bertambah empat pasal dari usulan awal pemerintah pada akhir 2019, yakni sebanyak 72 pasal. [ANTARA]


Reaksi & Komentar

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَن يَنكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ ذَٰلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَن كَانَ مِنكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۗ ذَٰلِكُمْ أَزْكَىٰ لَكُمْ وَأَطْهَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ البقرة [232] Listen
And when you divorce women and they have fulfilled their term, do not prevent them from remarrying their [former] husbands if they agree among themselves on an acceptable basis. That is instructed to whoever of you believes in Allah and the Last Day. That is better for you and purer, and Allah knows and you know not. Al-Baqarah ( The Cow ) [232] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi