“Pihak keluarga membuat laporan pengaduan, dan petugas kita langsung melakukan penyelidikan,” terangnya.
Polisi kemudian melakukan ekshumasi. Hasil autopsi, ditemukan luka akibat benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban.
Adapun luka itu terdapat di kepala, wajah, dan kelamin korban.
Polisi lantas mengamankan Tiromsi yang tak lain merupakan istri korban.
Bantah Bunuh Suami
Saat ditangkap, Tiromsi membantah telah membunuh suaminya.
Bahkan, ia tak sedikitpun menundukkan kepala saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Helvetia, Kota Medan, Selasa (17/9/2024).
Tiromsi mengaku kecewa karena ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya sang suami.
“Saya sangat kecewa. Apa yang menjadi mens rea-nya (niat jahat) kalau dibilang saya ikut membunuh.”
“Demi Tuhan, saya tidak membunuh. Kalau itu (pembunuhan) biarlah penyidik dan Tuhan yang berbicara. Karma akan ada.”
“Kalau saya ada, saya akui. Kalau usia menjelang 60-an dari segi apapun tak ada lagi masa bertengkar,” ucap Tiromsi.
Ibu yang sehari-hari bekerja sebagai notaris dan dosen di Medan itu mengaku, selama ini tak pernah diberi nafkah oleh mendiang suaminya.
“Suami saya tak pernah menafkahi saya, sebutir beras pun. Saya sampai S3 di sekolahkan dan makan pakai uang negara ini,” terangnya.
Kendati demikian, Tiromsi tetap menyayangi suami dan keluarganya.
Ia tetap merawat sang suami yang mengalami sakit stroke.
“Saya sangat mencintai suami saya dan keluarga saya. Mulai berumah tangga sampai saat ini, sampai meninggal suami saya. Suami saya, saya rawat sakit-sakitan,” urainya