Senin, 18/11/2024 - 17:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Tekan Inflasi, Pemkab Aceh Barat dan Aceh Jaya Jalin Kerjasama

CALANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus berupaya menekan laju inflasi daerah dengan menjalin kerjasama antar daerah penghasil komoditas pangan strategis, termasuk dengan Kabupaten Aceh Jaya.

Sebelumnya Pemkab Aceh Barat menjalin kerjasama dengan Kabupaten Nagan Raya, kali ini Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menandatangani nota kesepakatan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

Kerjasama ini terkait perdagangan komoditi pangan, komoditi perikanan dan komoditi pertanian antar kedua Kabupaten, yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mengendalikan inflasi di kedua daerah.

Penandatanganan nota kesepakatan kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi, bersama Pj Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin., S. Sos., M.Si., yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Aceh Jaya, Rabu (04/01/23).

Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi, mengatakan jalinan kerjasama ini juga ditujukan untuk menunjang pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di masing-masing Kabupaten.

Menurut Mahdi, nota kesepakatan ini menjadi wujud sinergitas dan kolaborasi dalam menyelaraskan program-program pembangunan daerah antara Pemkab Aceh Barat dan Pemkab Aceh jaya khususnya dalam lingkup sektor pangan, sektor perikanan dan sektor pertanian.

“Langkah ini perlu diambil untuk mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta turut menjadi upaya bersama dalam pengendalian inflasi secara efektif, efisien dan saling menguntungkan” ucap Pj Bupati Aceh Barat itu.

Mahdi optimis butir-butir yang tertuang dalam nota kesepakatan ini, mampu menjadi upaya nyata pengendalian inflasi daerah, dengan menjaga dan meningkatkan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi hasil produksi khususnya komoditas bahan pangan pokok, serta mendorong terciptanya struktur pasar yang kompetitif, sehingga dapat mengurangi tekanan perbedaan harga antar Kabupaten tuturnya.

Disamping itu, pihaknya juga terus mendorong berbagai upaya pengendalian inflasi lainnya sebagai bentuk respons aktif Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) agar berperan lebih intensif dalam rangka mempersiapkan langkah-langkah antisipatif pengendalian inflasi.

Untuk itu, Mahdi berharap jajaran SKPK dari masing-masing Kabupaten dapat merancang berbagai teknis program atau rencana tindak lanjut yang tertuang dalam perjanjian kerja sama sebagai bentuk langkah konkrit dalam pengendalian inflasi daerah, harapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin., S. Sos., M. Si., menyambut baik kerjasama yang telah terjalin antara Pemkab Aceh Barat dengan Aceh Jaya guna berkolaborasi untuk membangun poros ekonomi yang lebih kuat di kedua Kabupaten.

“Tentunya, kerjasama ini akan saling menguntungkan, baik bagi Aceh Jaya maupun Aceh Barat, terutama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan menekan angka inflasi di masing-masing daerah” Ujar Nurdin.

Secara garis besar, kata Nurdin, tujuan kerjasama ini adalah untuk saling menjaga ketersediaan stok komoditas bahan pangan pokok di masing-masing daerah terutama pada sektor perikanan, peternakan dan pertanian. “Jika stok di Aceh Jaya mengalami surplus, maka akan kita suplai ke Kabupaten Aceh Barat, begitupun sebaliknya” tandas Pj Bupati Aceh Jaya itu.

Turut hadir dalam penandatanganan nota kesepakatan kerjasama tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Barat dan Aceh Jaya, serta para Kepala SKPK terkait dan Kepala Bagian Ekonomi dari kedua Kabupaten.[]

Editor : Biro Meulaboh.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi