Telah UHC, Kabupaten Aceh Jaya Ikut Terima Penghargaan dari Wapres RI

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

CALANG – Kabupaten Aceh Jaya termasuk salah satu Pemerintah Daerah di Aceh yang menerima Universal Health Coverage (UHC) dari Wapres RI K.H Ma’ruf Amin hari ini di Jakarta.

Seperti diketahui sebelumnya BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh membawahi 5 kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat Daya dan Kabupaten Simeulue.

ADVERTISEMENTS

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Meri Lestari mengungkapkan hingga 31 Desember 2022 terdapat 104 fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, terdiri dari 97 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 9 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).

ADVERTISEMENTS

Meri menyebut, untuk diketahui, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.

ADVERTISEMENTS

Cakupan kesehatan semesta bukan hanya pencapaian jumlah orang yang dicakup oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Semua orang akan memiliki akses ke berbagai layanan kesehatan berkualitas yang mereka butuhkan, kapan dan dimana mereka membutuhkannya, tanpa kesulitan keuangan.

ADVERTISEMENTS

Kini cita-cita Program JKN ini, dalam mencapai cakupan kesehatan universal sudah mulai nyata dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, ujarnya.

ADVERTISEMENTS

“Di Kabupaten Aceh Jaya terdapat 14 FKTP yang terdiri dari 12 puskesmas, 1 klinik TNI/POLRI dan 1 Dokter Praktik Perorangan (DPP), juga terdapat 1 FKRTL yang bekerjasama untuk melayani peserta JKN”, ungkap Meri.

ADVERTISEMENTS

lebih lanjut Meri menyampaikan, hingga Desember 2022 realisasi biaya pelayanan kesehatan di FKTP sebesar Rp. 8.824.120.299 dan FKRTL sebesar Rp. 33.348.427.178 pada Kabupaten Aceh Jaya.

Selain itu, untuk mengakses layanan Program JKN, peserta dapat memanfaatkan digitalisasi seperti PANDAWA (pelayanan administrasi melalui whatsapps) yang dapat diakses oleh peserta melalui nomor 08118165165, Chika (Chat Assistant JKN) yang juga diakses melalui beberapa aplikasi media sosial BPJS seperti Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI.

Bisa juga melalui aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400 dan Mobile JKN yang dapat diunduh pada playstore/Appstore.

Peserta JKN juga dapat memperoleh informasi dan pengaduan melalui petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan (PPIP) yang berada di puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Sejak tahun 2014, pemerintah Indonesia telah berupaya untuk membentuk suatu sistem jaminan kesehatan yang mencakup seluruh masyarakat Indonesia. Aceh menjadi provinsi pertama yang UHC di Indonesia serta komitmen kabupaten Aceh Jaya dalam penyelenggaraan program JKN.

“Semoga dengan mendapatkan UHC Award ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dapat terus meningkatan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat”, harap Meri.

Pencapaian UHC melalui Program JKN dilakukan agar pembiayaan kesehatan dapat dikendalikan sehingga keterjaminan pembiayaan kesehatan menjadi pasti dan terus menerus tersedia yang pada akhirnya tercapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Meri juga menambahkan pelaksanaan Program JKN sudah hampir satu dekade, begitu banyak perkembangan keberhasilan serta permasalahan yang dihadapi di lapangan. Berbicara tentang UHC, tidak sebatas pada penduduk yang sudah menjadi peserta Program JKN saja.

Tetapi yang lebih penting adanya peningkatan akses peserta terhadap pelayanan kesehatan yang mampu menjadi perlindungan saat Peserta membutuhkan pelayanan kesehatan. Oleh sebab itu BPJS Kesehatan terus meningkatkan mutu layanan demi memberikan kemudahan bagi Peserta.[]

Editor : Biro Meulaboh.

Exit mobile version