Temuan Aliran Dana Asing ke 21 Bendum Parpol, PDIP: Ungkap ke Publik

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana senilai Rp195 miliar dari asing ke bendahara umum Parpol diminta diungkap secara jelas.

“Ya dibuka saja, sebaiknya PPATK membuka data-data itu, siapa saja, secara jelas, ungkap ke publik!” tegas Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (15/1).

ADVERTISEMENTS

Menurutnya, dana asing untuk bendahara umum partai Politik jelas pelanggaran besar dan tidak bisa dibenarkan, kecuali bantuan dari rakyat Indonesia.

ADVERTISEMENTS

“Bantuan dari asing tidak diizinkan. Tapi kalau bantuan dari warga Indonesia yang ada di luar negeri, untuk partai atau calon anggota legislatif, itu diizinkan,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Sebab itu dia meminta PPATK mengungkap siapa saja bendahara umum partai politik yang mendapat suntikan dana dari pihak asing.

ADVERTISEMENTS

“Kami mendukung PPATK untuk mengungkap ke publik,” tutupnya

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
Exit mobile version