Jumat, 15/11/2024 - 13:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Temuan Ombudsman, Ada Penyalahgunaan Wewenang Layanan Pertanahan di ATR/BTN

“Sehingga berpotensi menimbulkan salah perhitungan luas pada saat pelaksanaan Inventarisasi dan verifikasi di lapangan. Persoalan penentuan subjek dan objek ini terjadi di seluruh daerah yang diteliti yaitu Jambi, Kabupaten Pemalang, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kabupaten Bogor,” jelas Dadan.

Temuan Ombudsman atas penentuan subjek dan objek TORA di seluruh daerah menunjukkan adanya keterlibatan NGO atau Lembaga Swadaya Masyarakat dalam mengusulkan Lokasi Prioritas Refoma Agraria (LPRA). Akan tetapi, tidak ditemukan adanya regulasi mengenai kriteria pihak-pihak yang dapat mengusulkan LPRA tersebut.

“Akibatnya, terbuka ruang bagi berbagai pihak yang berkepentingan untuk mengusulkan LPRA. Hal ini berpotensi terjadinya maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang oleh pelaksana layanan,” kata Dadan.

“Di sisi lain, bisa saja berdampak pada tidak akuratnya data penerima TORA serta membuka ruang terjadinya monopoli penguasaan lahan. Hal tersebut bertolak belakang dengan tujuan reforma agraria,” tandasnya.

1 2

Reaksi & Komentar

وَلَمَّا جَاءَهُمْ رَسُولٌ مِّنْ عِندِ اللَّهِ مُصَدِّقٌ لِّمَا مَعَهُمْ نَبَذَ فَرِيقٌ مِّنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ كِتَابَ اللَّهِ وَرَاءَ ظُهُورِهِمْ كَأَنَّهُمْ لَا يَعْلَمُونَ البقرة [101] Listen
And when a messenger from Allah came to them confirming that which was with them, a party of those who had been given the Scripture threw the Scripture of Allah behind their backs as if they did not know [what it contained]. Al-Baqarah ( The Cow ) [101] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi