Jumat, 15/11/2024 - 13:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Terancam Ditahan, Bareskrim Tunggu Rekomendasi Dokter karena Putri Candrawathi Mengaku Sakit

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto menegaskan, pihaknya akan mengikuti rekomendasi dokter untuk penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, usai diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Penyidik akan mengikuti rekomendasi dokter, bila perlu dengan dokter pembanding,” kata Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Jumat. Kabareskrim menegaskan, penyidik memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan semua aspek terkait upaya penahanan Putri Candrawathi. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sementara itu, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan kondisi kesehatan kliennya belum memungkinkan untuk diperiksa penyidik Bareskrim Polri. “Sakit tiga hari, kami sudah jelaskan ke penyidik,” ujarnya. M

Berita Lainnya:
JK Soal Calon Menteri-Wakil Menteri Kabinet Prabowo: Semua Keren
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Polri mulai melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi (PC), istri dari Irjen Polisi Ferdy Sambo, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat. “Putri Candrawathi sudah hadir,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ibu dari empat orang anak itu hadir di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB bersama sejumlah kuasa hukum yang mendampinginya. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan pertama terhadap Putri Candrawathi setelah pada Jumat (19/8) lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. 

Berita Lainnya:
Bahlil Tunjukkan Kesombongan pada Prabowo
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’aruf (ART merangkap sopir). 

Kelima tersangka itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara sumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.


Reaksi & Komentar

أَوْ كَصَيِّبٍ مِّنَ السَّمَاءِ فِيهِ ظُلُمَاتٌ وَرَعْدٌ وَبَرْقٌ يَجْعَلُونَ أَصَابِعَهُمْ فِي آذَانِهِم مِّنَ الصَّوَاعِقِ حَذَرَ الْمَوْتِ ۚ وَاللَّهُ مُحِيطٌ بِالْكَافِرِينَ البقرة [19] Listen
Or [it is] like a rainstorm from the sky within which is darkness, thunder and lightning. They put their fingers in their ears against the thunderclaps in dread of death. But Allah is encompassing of the disbelievers. Al-Baqarah ( The Cow ) [19] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi