RPP KEN Tak Relevan?
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Dina Nurul Fitria, mengungkapkan Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional (KEN) akan disahkan dalam masa sidang V DPR RI
Terkait hal itu, Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Aryanto Nugroho mengutarakan, kalau pemerintah tidak mengontrol dan mengendalikan produksi batubara, ditambah lagi memberikan konsesi tambang ke Ormas keagamaan, pada akhirnya produksi batubara akan lebih dari 1 miliar metrik ton per tahun.
“Kami khawatir RPP KEN, yang menjadi landasan transisi energi di Indonesia dan ditargetkan akan disahkan dalam waktu dekat, sudah tidak relevan, khususnya aspek batubara. Karena di hulu, produksi batubaranya tidak terkontrol. Ini hanya mengulang pelanggaran Pemerintah terhadap kebijakan Perpres 22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang membatasi produksi batubara di angka 400 juta ton mulai tahun 2019,” ungkap Aryanto