Terdampak Kenaikan BBM, Buruh di Lampung Gelar Demo Minta Kenaikan Upah

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan unjuk rasa menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di pintu masuk Kantor DPRD Lampung, Selasa (20/9).

Pimpinan Cabang FSPMI Lampung, Erik Mediarta mengatakan, pihaknya menuntut agar Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) di Provinsi Lampung bisa disesuaikan dengan kenaikan BBM.

ADVERTISEMENTS

 

“Kami harap dengan naiknya BBM, UMP buruh juga bisa naik 10 hingga 20 persen,” ujar Erik Mediarta dalam orasinya yang dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

ADVERTISEMENTS

Menurutnya, kenaikan BBM membuat buruh semakin terpuruk. Pasalnya, kebutuhan pokok pun ikut naik. Padahal upah mereka stagnan alias tidak mengalami kenaikan.

ADVERTISEMENTS

“Buruh sebelumnya terhantam kebijakan perusahaan atas pandemi Covid-19 selama hampir tiga tahun, ditambah lagi kebijakan kenaikan harga BBM subsidi, makin susah saja kami ini,” keluhnya.

ADVERTISEMENTS

Selain menuntut penolakan kenaikan harga BBM dan meminta kenaikan upah, buruh juga menyampaikan penolakan Undang-undang Omnibuslaw. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version