Minggu, 17/11/2024 - 01:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Terjaring OTT KPK, Gubernur Malut Abdul Gani Punya Harta Mencapai Rp 6,4 Miliar

image_pdfimage_print

Jokowi-tidak-ada-gunanya_m_1503726581_153289.webp” width=”640″/>BANDA ACEH -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Mauluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Maluku Utara dan Jakarta, pada Senin (18/12) kemarin. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Selain Abdul Gani Kasuba, KPK juga mengamankan 14 orang lainnya dalam operasi senyap tersebut.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menelisik harta kekayaan Abdul Gani, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dia memiliki total kekayaan senilai Rp 6.458.409.184 atau Rp 6,4 miliar. LHKPN itu terakhir dilaporkan Abdul Gani, pada 14 Mei 2023 untuk tahun periodik 2022.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Abdul Gani tercatat memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang, yang tersebar di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara dan Kota Halmahera Selatan. Harta tidak bergerak milik Abdul Gani itu sejumlah Rp 5.380.000.000.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Abdul Gani hanya tercatat memiliki alat transportasi berupa Toyota Kijang Innova G tahun 2012 senilai Rp 75 juta. Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 330 juta.

Berita Lainnya:
Kepala Mayat Wanita di Penjaringan Jakarta Utara Ditemukan

 

Abdul Gani juga tercatat memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 673.409.184. Sehingga total harta kekayaan Abdul Gani seluruhnya mencapai Rp Rp 6.458.409.184.

 

Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya total 15 orang dalam OTT yang digelar di Maluku Utara dan Jakarta, pada Senin (18/12). Mereka yang diamankan tengah dalam pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

 

“Benar (18/12) KPK tindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Maluku Utara dan Jakarta,” ucap KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12).

 

“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate,” sambungnya.

 

Dalam operasi senyap itu, KPK turut mengamankan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, pejabat pemerintah Provinsi Maluku Utara dan beberapa pihak swasta. Saat ini mereka tengah dalam pemeriksaan tim penindakan KPK.

Berita Lainnya:
Kacau! Anak Durhaka di Palembang Tega Aniaya Ayah Pakai Tabung Gas gegara Tak Diberi Uang

 

“Diantaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta. Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap,” ucap Ali.

 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di wilayah Maluku Utara, terkait dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. KPK saat ini telah mengamankan pejabat di Provinsi Maluku Utara tersebut.

 

“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” ujar Ghufron dikonfirmasi, Senin (18/12). 

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. Lembaga antirasuah akan mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terseret dalam OTT tersebut.

 

“Nanti kami akan update progresnya,” pungkas Ghufron.


Reaksi & Komentar

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ البقرة [173] Listen
He has only forbidden to you dead animals, blood, the flesh of swine, and that which has been dedicated to other than Allah. But whoever is forced [by necessity], neither desiring [it] nor transgressing [its limit], there is no sin upon him. Indeed, Allah is Forgiving and Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [173] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi