Terkait Kematian Brigadir J, Sampai Saat ini Polri Pastikan Belum Ada Tersangka

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Sampai saat ini oknum Polri Bharada E belum ditetapkan sebagai tersangka. Status oknum disebut melakukan aksi tembak dengan mendiang Brigadir J itu hanya diamankan dan bukan ditangkap.

Kepastian itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo, Minggu (24/7).

ADVERTISEMENTS

Terkait dengan insiden baku tembak dua anak Kadib Propam Irjen Ferdy Sambo itu, Dedi hanya mengimbau agar tidak ada spekulasi informasi yang memperkeruh upaya penanganan hukumnya.

ADVERTISEMENTS

Kata Dedi, terkait apakah ada tersangka yang diduga terkait dengan kematian Brigadri J, merupakan kewenangan penyidik yang sudah diberi tugas oleh Korps Bhayangkara.

ADVERTISEMENTS

“Statusnya (Bharada E) masih sebagai saksi, masih diperiksa untuk dimintai keterangan,” jelas Dedi.

ADVERTISEMENTS

Terbaru tim yang dibentuk Mabes Polri melakukan rekonstruksi insiden kematian Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Irjen Sambo.

ADVERTISEMENTS

Pihak kepolisian juga sedang memeriksa Decoder CCTV yang sudah ditemukan. Sebelumnya dikabarkan CCTV di kediaman Ferdy Sambo disebut rusak.

ADVERTISEMENTS
Exit mobile version