BANDA ACEH – Babak baru kasus kematian Brigadir J, Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan mengganti kuasa hukumnya, kuasa hukum sebut Bharada E berikan keterangan palsu selama ini atas tekanan masa lalu. dan itu yang membuat beberapa hasil pemeriksaan janggal dan cenderung tidak konsisten oleh publik.
Sebelumnya pihak Pengacara Bharada E telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator sebagai saksi kunci untuk mengungkap dibalik kasus kematian Brigadir J.
“Tentunya kita melihat ini sebagai konteks kacamata hukum, ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci, walaupun dia tersangka, sehingga kami bersepakat untuk mengajukan diri yang bersangkutan sebagai Justice Collaborator,”tuturnya.
“Kita memohonkan itu dan kita juga meminta perlindungan hukum kepada Perlindungan saksi dan korban (LPSK),”ungkapnya. Deolipa Yumara, yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri sebagai Pengacara terbaru dari Bharada E, setelah Andreas Nahot Silitonga secara mengejutkan memundurkan diri.
“Bharada dalam posisinya sebagai tertangkap kemudian dia akhirnya berpasrah sama Tuhan bahasanya ya yang mau terjadi terjadilah” “Tapi nggak begitu juga akhirnya dia minta perlindungan Tuhan dan kami sama-sama berdoa dengan dia, supaya dia diplongkan dilapangkan hatinya supaya dia bisa damai,”ucapnya.
Deolipa Yumara menceritakan proses spiritual yang dijalani oleh Bharada E hingga memutuskan setelah merasa damai, akhirnya memutuskan berbicara apa adanya dan secara tulus.
“Kemarin itu dia berbicara secara terus dalam proses kita berkomunikasi secara intens, artinya wawancara maupun ngobrol, bisa berdamai dengan keadaan dan dia sepakat menceritakan semuanya apa yang terjadi yang dia tahu, dia lihat, dia dengar dan yang dilakukan.”ungkapnya.
Ketika publik dan masyarakat bertanya, kenapa baru sekarang Bharada E memutuskan untuk menjadi justice Collaborator dan membuka semuanya.
Dikonfirmasi oleh Presenter tvOne menyoal semua keterangan-keterangan diberikan Bharada E pada proses pemeriksaan itu sesuatu kebenaran atau hanya dibuat-buat.
“Kalau keterangannya sebelumnya, boleh dikatakan keterangan palsu, keterangan omong kosong tidak benar, yang sebelumnya karena dia berada di dalam tekanan oleh masa lalu.”ucap Deolipa Yumara Ditanyakan lebih detail tekanan masa lalu seperti apa yang menimpa kliennya hingga berkata seperti demikian, Deolipa Yumara menuturkan bahwa tekanan dalam rentang satu bulan ke belakang.
“Ya, waktu kejadian, sama sebelumnya rentang satu bulan atau dua bulan kan dia dibawa kendali struktural, pimpinan. sehingga apa perintah pimpinan di jalankan.”ucapnya Kuasa Hukum Bharada E yang baru ini menyebutkan bahwa tekanan dibawa kendali pimpinan dan para tangan kanannya. “Iya, tentunya oleh pimpinan dan tangan-tangan yang diwakili oleh pimpinan juga.
Dirinya menambahkan dengan menyebut pimpinan utama, dan merasa tidak menjelaskan lagi siapa sosok tersebut. “Iyaa pimpinan utama, masa harus dijelaskan.”ucapnya. Presenter Apa Kabar Indonesia Malam, menanyakan lebih lanjut bentuk tekanan seperti apa yang diberikan dari Pimpinan itu kepada Bharada E.
“Tentunya, perintah supaya untuk ikutilah skenario yang ada ini, supaya nanti kamu aman kemudian yang namanya kami pimpinan, ya kamu laksanakanlah perintah dari kami, kata dia gitu,”ujarnya. “Dia kan sudah jadi tersangka, otomatis dia diduga melakukan dan memang dalam pernyataannya juga, dia melakukan atas perintah.”pungkasnya.