Minggu, 17/11/2024 - 08:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ternyata Begini Kronologi Ledakan yang Terjadi di Gudang Amunisi Milik Kodam Jaya

BANDA ACEH -Pangdam Jaya Jayakarta Mayjen TNI Mohamad Hasan menjelaskan kronologi terjadinya kebakaran di gudang amunisi daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, pada Sabtu (30/3) malam. 

Gudmurah itu berlokasi di Kampung Parung Pinang RT01/RW11, Dusun Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

 

Menurut Hasan, ledakan itu bermula dari kepulan asap yang terjadi gudang nomor 6 di Gudmurah Kodam Jaya. Ia mengamini, kepulan asap itu indikasi terjadinya ledakan.

 

“Jadi pada pukul 18.05 tadi, ditemukan indikasi adanya asap di gudang nomor 6, Gudmurah Kodam Jaya ini dan ternyata itu indikasi terjadinya ledakan,” kata Hasan di Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 07/155 GS Kodam Jaya di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3).

 

Mengetahui indikasi terjadinya ledakan, kata Hasan, petugas yang berjaga langsung menginformasikan kepada warga sekitar untuk menjauh dari lokasi ledakan. 

 

“Sehingga anggota segera memberitahukan kepada piket, untuk memberitahukan kepada masyarakat sekitar bahwa terjadinya ledakan, dan memang akhirnya terjadi ledakan di gudang nomor 6, gudang munis daerah Kodam Jaya ini,” papar Hasan.

 

Hasan mengutarakan, gudang munisi nomor 6 Kodam Jaya itu berisi amunisi-amunisi yang sudah kedaluarsa. Ia menyebut, gudang itu berisi pengembalian dari berbagai satuan dari daerah Kodam Jaya di seluruh wilayah Jakarta ini berkisar ada Rp 160 ribu jenis munisi maupun bahan peledak yang ada di gudang itu.

 

Ia pun memastikan, tidak ada korban jiwa dari peristiwa ledakan itu. Hal ini setelah pihaknya melakukan pengecekan di sekitar peristiwa terjadinya ledakan.

 

“Sampai dengan saat ini, mengecek di seluruh lokasi di parimeter kita, satu kilo ke depan, satu kilo ke pemukiman, tidak ada korban jiwa, itu kami tegaskan tidak ada korban jiwa,” ujar Hasan.

 

Hasan pun memastikan, sistem keamanan Gudmurah Kodam Jaya dipastikan keamananannya. Sebab, terdapat bungker untuk mengamankan jika terjadi ledakan.

 

“Kami pastikan prosedur sistem keamanan ini sudah sedemikian rupa. Sehingga kalau ada ledakan seperti ini diperkirakan akan aman,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi