Sabtu, 16/11/2024 - 23:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ternyata Bukan Dipecat, TNI Sebut Prabowo Diberhentikan Dengan Hormat

image_pdfimage_print

Jokowi-berikan-pangkat-jenderal-kehormatan-ke-Menhan-Prabowo-Dery-Ridwansah-2JPG-3284933318.webp” width=”640″/>BANDA ACEH -Mabes TNI memastikan Menteri Pertahan (Menhan) Prabowo Subianto tidak pernah dipecat dari TNI. Status terakhir Prabowo adalah diberhentikan dengan hormat.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“DKP merekomendasikan ke presiden untuk pak Prabowo diberhentikan dari dinas keprajuritan. Dan presiden melalui Keppres Nomor 62 Tahun 1998 memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak pensiun,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar saat dikonfirmasi, Rabu (28/2).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dalam Keppres tersebut, tidak termuat kata dipecat atau diberhentika tidak dengan hormat. Oleh karena itu, Prabowo masih layak mendapat dana pensiun dari negara setiap bulan.

Berita Lainnya:
Ternyata Ini Kalimat di Karangan Bunga Satire BEM FISIP Unair kepada Prabowo-Gibran Berujung Pembekuan
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Baca Juga: Ahli Gizi Ungkap Strategi Pola Makan yang Baik Saat Berbuka Puasa, Seperti Apa? Yuk Simak Penjelasannya

 

Oleh karena itu, Panglima TNI mengusulkan Prabowo mendapat pangkat Jenderal Kehormatan (Hor) TNI kepada Presiden Joko WIdodo (Jokowi). TNI melihat Prabowo memiliki banyak jasa untuk Indonesia, sehingga layak mendapatkan penghargaan tersebut.

 

“Beliau banyak jasanya untuk negeri ini, itu salah satu pertimbangannya,” jelas Nugraha.

 

Sebelumnya, Prabowo Subianto resmi mendapat kenaikan pangkat sebagai Jenderal Kehormatan (Hor) TNI dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Prosesi penyerahan gelar ini digelar di sela acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).

Berita Lainnya:
Viral Video Ahmad Lutfi Dibisiki Jokowi saat Tiba di Banjarsari Solo Jawa Tengah, Ini Pesannya

 

Pemberian gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

 

“Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara,” kata Jokowi.

 

“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” imbuhnya.

 

Jokowi kemudian menyematkan tanda kepangkatan dengan 4 bintang ke pundak Prabowo. Prabowo terlihat memakai pakaian dinas TNI AD lengkap.

 

Prabowo sendiri mengakhiri karir militernya sebagai Pangkostrad pada 1999. Pangkat terakhirnya adalah Letnan Jenderal (Letjen) atau bintang tiga.


Reaksi & Komentar

صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَرْجِعُونَ البقرة [18] Listen
Deaf, dumb and blind - so they will not return [to the right path]. Al-Baqarah ( The Cow ) [18] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi