Senin, 18/11/2024 - 23:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ternyata Gegara Asmara Tak Terbalas, Galang Nekat Habisi Ustaz Saidi

BANDA ACEH -Polres Metro Jakarta Barat beberkan motif penusukan tragis Ustaz Saidi hingga tewas di kawasan Pesing Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Rupanya, pelaku yang berinisial MGS (24) alias Galang mengaku melakukan pembunuhan karena hubungan asmaranya dengan cucu korban tidak mendapat restu dari keluarga.

“Pelaku merasa tidak mendapat restu dari kakek dan ibu pacarnya, Selain itu, pelaku mengetahui bahwa cucu korban menjalin hubungan dengan laki-laki lain,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/5).

Dari sini, Galang membeli pisau seharga Rp30 ribu dari toko online dan melakukan pemantauan ke lokasi kejadian selama 1 minggu.

Akhirnya, Galang nekat menjalankan aksinya dengan menusuk korban di bagian pinggang belakang kanan saat Ustaz Saidi hendak melaksanakan salat subuh di Mushola Uswatun Hasanah, Pesing Garden pada Kamis (16/5) sekitar pukul 04.30 WIB.

Korban yang terluka parah segera dilarikan ke RS Graha Kedoya oleh keluarganya, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06.20 WIB.

Pasca kejadian, tim penyidik yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, segera bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

“Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil diamankan pada Kamis malam, 23 Mei 2024, sekitar pukul 19.30 WIB di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara,” terang Syahduddi.

Karena melawan, pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat penangkapan.

Kini, Galang sah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 penganiayaan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Reaksi & Komentar

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ البقرة [196] Listen
And complete the Hajj and 'umrah for Allah. But if you are prevented, then [offer] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And do not shave your heads until the sacrificial animal has reached its place of slaughter. And whoever among you is ill or has an ailment of the head [making shaving necessary must offer] a ransom of fasting [three days] or charity or sacrifice. And when you are secure, then whoever performs 'umrah [during the Hajj months] followed by Hajj [offers] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And whoever cannot find [or afford such an animal] - then a fast of three days during Hajj and of seven when you have returned [home]. Those are ten complete [days]. This is for those whose family is not in the area of al-Masjid al-Haram. And fear Allah and know that Allah is severe in penalty. Al-Baqarah ( The Cow ) [196] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi