BANDA ACEH – Inilah kabar terbaru dari kasus pembunuhan Resti Widia yang jasadnya ditemukan di lemari kosnya di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Jambi.
Ia dibunuh oleh Daniel Sihombing (24) warga Medan, Sumatera Utara yang merupakan teman kencan korban.
Daniel pun kini telah diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi menceritakan, kejadian bermula ketika Daniel mendatangi kos-kosan korban untuk menggunakan jasa korban.
Saat masuk kamar kos, Daniel pun tergiur ketika melihat barang mewah milik korban.
“Ya sehingga, tersangka ini berniat untuk melakukan pencurian. Tidak ada motif lain, tersangka ini tergiur karena ada barang berharga dan uang milik korban di dalam kamar,” kata Eko, Jumat (4/10/2024).
Mengutip TribunJambi.com, Daniel membunuh korban dengan sadis.
“Tersangka cukup sadis sebelum melakukan penganiayaan, tersangka mencekik korban, tangan diikat, mulut disumbat menggunakan kain dan tubuh korban dimasukkan ke dalam lemari,” sebutnya.
Ia menuturkan, korban tewas karena patah leher dan benturan di kepala.
“Korban sendiri meninggal dunia karena leher patah, dan benturan di kepala,” ungkapnya.
Kini, Daniel dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau 365 ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Diwartakan sebelumnya, Seorang wanita ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Jambi, Rabu (25/9/2024).
Korban ditemukan sudah dalam kondisi membusuk.
Penemuan jasad wanita ini dibenarkan oleh Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo.
“Ya, benar, saat ini masih penyelidikan,” ujarnya.
Pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan soal identitas korban.
“Masih dicari datanya (identitas),” sebutnya.
Mengutip TribunJambi.com. AKP Suwondo menyebutkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat di belakang.
“Kondisi tangan terikat ke belakang,” ujarnya.
Jasad korban pun dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.
AKP Suwondo memaparkan, korban bernama Resti Widia (30), wanita asal Subang, Jawa Barat.
Kepada TribunJambi.com, korban merupakan seorang perantau yang sudah menetap di Jambi.
Korban juga tercatat sebagai warga Jelutung, Kota Jambi.
Resti Widia diduga kuat merupakan korban pembunuhan.
“Perempuan yang ditemukan dalam lemari itu diduga korban pembunuhan,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Muhammad Aulia Nasution menuturkan, sebelum korban ditemukan, teman korban sempat mencari tahu keberadaan korban.
Teman korban mencari tahu keberadaan Resti Widia lantaran nomor teleponnya tidak aktif.
Ia pun berinisiatif untuk pergi ke kos korban dan didapati kamarnya terkunci.
Namun, teman korban mendapati bahwa di kamar pintu terdapat bekas congkelan.
Saat teman korban membuka pintu, ia terkejut lantaran melihat korban sudah meninggal dunia di dalam lemari.
“Jadi teman-teman korban sempat mencari tahu keberadaan korban dengan cara berkomunikasi lewat HP namun karena HP korban tidak aktif, teman korbanpun merasa ada yang aneh sehingga mencari tau sampai ke kosan korban,” jelas Aulia, dikutip dari TribunJambi.com.
Aulia menceritakan, dari keterangan temannya tersebut, korban juga sempat berkomunikasi dan menyampaikan ingin pulang kampung.
Namun, saat teman korban ingin berkomunikasi lagi, ponsel korban sudah tak aktif.
“Dari keterangan teman korban sempat mau balik kampung halaman, namun nahas korban malah ditemukan meninggal mengenaskan dalam lemari yang saat ini masih dalam penyelidikan,” tuturnya