Senin, 18/11/2024 - 19:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ternyata Menteri Bahlil Belum Tau Dirinya Dilaporkan ke KPK

BANDA ACEH -Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia angkat suara soal pelaporan yang dilayangkan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan berkaitan dengan keputusan pencabutan izin tambang yang diduga dilakukan oleh Bahlil, dimana didalam pencabutan ada dugaan praktik korupsi yang merugikan perekonomian negara.

Bahlil pun mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.

“Oh saya enggak tahu, saya enggak tahu, saya belum tahu,” kata Bahlil saat ditanya wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (19/3).

Sebelumnya, Jatam melaporkan Menteri Bahlil Lahadalia, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pencabutan ribuan izin tambang sejak 2021-2023.

Ditemui di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (19/3), Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, membenarkan pihaknya telah melaporkan Bahlil ke KPK.

“Hari ini kami melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan saudara Bahlil terkait pencabutan ribuan izin tambang sejak 2021-2023, yang kami duga penuh praktik korupsi,” katanya.

Laporan itu, kata dia, sangat penting, agar KPK dapat membuka pola-pola yang digunakan pejabat negara, terutama Menteri Bahlil, dalam kaitan pencabutan izin tambang yang menuai polemik.

“Kalau kita cek, Presiden Jokowi kurang lebih mengeluarkan 3 regulasi yang kemudian memberikan kuasa besar kepada Bahlil,” jelas Melky.

Bahlil telah mencabut ribuan izin tambang pasca mendapat kuasa dari Jokowi sejak 2021, melalui Keppres 11/2021 tentang Satgas Percepatan Investasi.


Reaksi & Komentar

وَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ لَّا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الرَّحْمَٰنُ الرَّحِيمُ البقرة [163] Listen
And your god is one God. There is no deity [worthy of worship] except Him, the Entirely Merciful, the Especially Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [163] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi