BANDA ACEH – Ali Mahfud, Muhibbin sekaligus warga Nahdliyin asal Surabaya memutuskan untuk melaporkan akun X @BEBEL setelah diduga melakukan pelecehan terhadap logo atau lambang Nahdlatul Ulama (NU).
Lewat akun X, @BEBEL mengunggah lambang NU menjadi Ulama Nambang. Ali mengatakan bahwa pengubahan lambang NU tersebut merupakan pelecehan. “Karena lambang NU dibuat tidak sembarangan dan bermakna banget,” katanya di Surabaya.
Informasi yang dihimpun JawaPos.com, Ali Mahfud pernah menjadi Calon Legislator dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya. Dia maju dari Dapil 5 Surabaya.
Nah, sebelum maju dari Partai Solidaritas Indonesia Surabaya, Ali pernah menjabat sebagai Ketua DPC PPP Surabaya. “Saya melaporkan kasus ini bukan sebagai politikus tapi sebagai warga Nahdliyin Surabaya,” ucapnya.
“Bukan, bukan atas nama partai. Murni dalam pengaduan, saya murni. Ndak ada unsur kepentingan Politik ataupun kepentingan yang lain,” tegasnya kembali.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak DPD PSI Surabaya membenarkan bahwa Ali merupakan mantan caleg dari PSI untuk DPRD Kota Surabaya, saat Pileg 2024 lalu.
“Ya yang bersangkutan caleg PSI 2024,” kata Ketua DPD PSI Surabaya Shobikin.
Tetapi, kata Shobikin, pelaporan Ali terkait dugaan plesetan pelecehan logo NU bukan intruksi partainya. Bahkan, lanjut dia, pihaknya menegaskan PSI pun tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi permasalahan itu.
“Itu bukan instruksi partai. Kami tidak cukup punya kapasitas untuk ikut menanggapi dinamika di NU,” ujarnya