BANDA ACEH – Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) sayangkan sikap Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Herybertus GL Nabit yang memecat 249 tenaga kesehatan (nakes).
Para nakes non Aparatur Sipil Negara (ASN) itu diberhentikan setelah berunjuk rasa di Kantor Bupati yang menuntut kenaikan gaji.
Peristiwa pemecatan 249 nakes di Manggarai NTT ini kemudian viral di media sosial hingga menuai reaksi berbagai pihak. Salah satunya APKSI yang menyayangkan sikap Bupati Manggarai yang memecat 249 nakes tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden APKSI Sepri Latifan beberapa waktu lalu.
“Kami mendapat informasi bahwasannya 249 Tenaga Kesehatan non ASN ini hanya mendapat upah Rp400 sampai Rp600 ribu setiap bulannya. Dengan upah segitu, tentu jauh dari kata layak,” kata Sepri dikutip, Sabtu (13/4/2024).
Menurutnya ratusan nakes tersebut berhak untuk menyampaikan pendapat dan isi pikirannya secara bebas di muka umum. Bahkan mereka berhak mendapat memperoleh perlindungan hukum.
Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang Pasal 5 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. “Jadi, agak blunder nih, sikap Bupati Kabupaten Manggarai,” ujarnya.
Sementara, Wakil Presiden APKSI, Saharuddin mengatakan rasa empati yang mendalam terhadap 249 nakes non-ASN yang telah dipecat oleh Bupati Manggarai.
Menurut Saharuddin, persolan nakes yang menuntut kenaikan gaji tersebut seharusnya bisa diselesaikan secara persuasif. “Jangan terkesan habis manis sepah dibuang.
Mereka ini tentunya punya andil besar ketika Indonesia dihantam badai Pandemi Covid-19 dua tahun lalu,” katanya. Saharuddin menanyakan reward yang didapatkan ratusan nakes tersebut atas pengabdiannya menyelamatkan Kabupaten Manggarai.
“Saya masih berharap, kedua belah pihak antara Bupati dengan 249 Tenaga Kesehatan ini dapat dipertemukan dalam mediasi. Saya yakin ada solusi terbaik dari setiap masalahnya,” pungkasnya.
Kemenkes Buka Suara Soal Pemecatan 249 Nakes Sikap Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus GL Nabit yang memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) non ASN berbuntut panjang.
Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit memecat 249 nakes sekitar satu bulan lalu, setelah ratusan nakes tersebut menggelar aksi demontrasi menuntut kenaikan gaji. Banyak yang menyayangkan sikap Bupati Manggarai yang secara sepihak memecat ratusan nakes non-ASN tersebut.
Menanggapi hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan penyelidikan terkait pemecatan 249 nakes yang dipecat Bupati Manggarai karena menuntut kenaikan gaji.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi beberapa waktu lalu.
Namun, ia mengatakan, masalah pemecatan nakes non-ASN ini merupakan wewenang pemerintah daerah. “Ini memang kewenangan pemda setempat,” tambahnya.
Menurutnya, salah satu latar belakang pemecatan nakes tersebut bisa disebabkan anggaran daerah masing-masing