Jumat, 15/11/2024 - 07:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tersangka Asusila Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Hikmahbudhi Protes Keras

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Pengurus Pusat (PP) Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) memprotes keras adanya tersangka kasus asusila di Singkawang, Kalimantan Barat, berinisial HA ternyata masih mengikuti pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kota Singkawang masa jabatan 2024-2029 di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, pada Selasa (16/9).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Padahal HA sudah dua kali mangkir panggilan polisi dengan alasan sakit yang dikuatkan dengan surat keterangan dari dokter salah satu rumah sakit di Kota Pontianak,” kata Kabid Pemberdayaan Perempuan Pimpinan Pusat (PP) Hikmahbudhi, Kartika Chandra Kirana dalam keterangannya, Sabtu (21/9).

Berita Lainnya:
Reuni FEB UGM, Anies Sekamar dengan Prabowo
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kartika berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Terlebih saat ini tersangka telah resmi duduk di kursi DPRD Singkawang tanpa rasa bersalah.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Kami mohon penegak hukum memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada pelaku,” pinta Kartika. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Lebih lanjut, Kartika mendorong agar dilakukan penangguhan jabatan HA sebagai anggota DPRD sampai proses hukumnya selesai.

Berita Lainnya:
Ketum Parpol Dominasi Jabatan Menko, Tak Ada Nama Bahlil
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kasus kekerasan seksual harus menjadi perhatian yang serius mengingat korban adalah anak di bawah umur,” kata Kartika. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Diketahui kasus tersebut terjadi di tahun 2023 dimana korbannya masih berusia 13 tahun.

 

HA ditetapkan tersangka kasus dugaan pencabulan anak berusia 13 tahun pada 26 Agustus 2024. Polres Singkawang sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap HA, tetapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.


Reaksi & Komentar

وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ البقرة [148] Listen
For each [religious following] is a direction toward which it faces. So race to [all that is] good. Wherever you may be, Allah will bring you forth [for judgement] all together. Indeed, Allah is over all things competent. Al-Baqarah ( The Cow ) [148] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi