Jumat, 15/11/2024 - 13:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tersangka Rudapaksa Bocah Perempuan Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, PKS Masih Pertimbangkan Sanksi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – HA pelaku dugaan rudapaksa bocah perempuan berusia 13 tahun dapat tersenyum lebar usai dirinya tak terjerat hukum.Parahnya lagi, HA yang merupakan anggota PKS malah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pelantikan digelar pada Selasa (17/9/2024) di Ruang Balairung, Kantor Wali Kota Singkawang.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Lantas pelantikan itu pun mendapat kecaman dari publik, akibat HA yang diketahui merupakan tersangka dugaan kasus pencabulan terhadap bocah perempuan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

HA pun didapati kerap mangkir dari pemeriksaan polisi sejak kasus tersebut dilaporkan ke Polres Singkawang pada tahun 2023.

Berita Lainnya:
Menkomdigi Pastikan tak Ada Pejabat Eselon 1 dan 2 dalam Kasus Judol
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

HA pun didapati telah menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak tersebut pada 16 Agustus 2024.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Polres Singkawang pun berdali tak dapat melakukan penahanan usai HA kerap kali tak mengindahkan pemeriksaan yang dilakukan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Pelaksana Harian (Plh) Presiden PKS Ahmad Heryawan alias Aher angkat bicara terkait anggotanya yang dilantik sebagai anggota DPRD Singkawang saat berstatus tersangka dugaan kasus pencabulan bocah perempuan.

Aher mengaku pihaknya belum melakukan pemecatan terhadap tersangka itu mengingat masih melakukan perundingan sanksi yang akan dijatuhkan PKS.

“Kita akan menyelesaikan secara internal. Ada tim internal yang akan menyelesaikan, tentu sanksi-sanksi internal nanti,” tegas Aher usai Rakernas PKS di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2024).

Berita Lainnya:
Detik-detik Pemuda Pinrang Lompat ke Bendungan Benteng Lalu Hilang Ditelan Arus yang Deras

Aher menjelaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus tersebut oleh penegak hukum.

Menurutnya PKS turut serta akan menghormati putihan dari penegak hukum terkait anggotanya tersebut.

“Ya karena sudah pada posisi tersangka sehingga ya kita ikuti. Kita ikuti kita hormati ya untuk terus ada proses hukum sesuai dengan undang-undang dan mekanisme hukum yang berlaku,” tambah Wakil Ketua Majelis Syura PKS.


Reaksi & Komentar

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ البقرة [187] Listen
It has been made permissible for you the night preceding fasting to go to your wives [for sexual relations]. They are clothing for you and you are clothing for them. Allah knows that you used to deceive yourselves, so He accepted your repentance and forgave you. So now, have relations with them and seek that which Allah has decreed for you. And eat and drink until the white thread of dawn becomes distinct to you from the black thread [of night]. Then complete the fast until the sunset. And do not have relations with them as long as you are staying for worship in the mosques. These are the limits [set by] Allah, so do not approach them. Thus does Allah make clear His ordinances to the people that they may become righteous. Al-Baqarah ( The Cow ) [187] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi