Terseret dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo, Inilah Sosok dan Peran AKP Dyah Candrawati

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Perkembangan terbaru peristiwa berdarah pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, AKP Dyah Candrawati diduga terlibat kasus Ferdy Sambo. 

Berikut sosok AKP Dyah Candrawati, polwan pertama yang jalani sidang kode etik di kasus Ferdy Sambo. AKP Dyah Candrawati harus menerima nasib dijatuhi hukuman etika dan administratif terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.  

ADVERTISEMENTS

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah membongkar peran pelanggar kode etik AKP Dyah Candrawati dalam pusaran kasus Irjen Ferdy Sambo.  

ADVERTISEMENTS

Adapun Irjen Ferdy Sambo tersangkut perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

ADVERTISEMENTS

Dalam perkara Ferdy Sambo, AKP Dyah Candrawati diduga melanggar ketidakprofesionalan dalam pengelolaan senjata api dinas.  Menurut Kombes Nurul, perkara tersebut memang menyangkut olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENTS

 “AKP DC terbukti bersalah atas ketidakprofesionalan dalam pengelolaan senjata api. Itu terkait peristiwa di Duren Tiga,” kata Kombes Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).  Kombes Nurul menjelaskan pihaknya belum bisa merinci lebih lanjut terkait peran AKP Dyah Candrawati. 

ADVERTISEMENTS

 Sebab, dia menuturkan hal tersebut menjadi materi Komisi Kode Etik Polri (KKEP).  “Itu saja karena materi sidang KKEP,” jelasnya.  

ADVERTISEMENTS

Adapun pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo dilakukan dengan penembakan yang mana sebelumnya dianggap baku tembak.  Dalam peristiwa itu, ajudan Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer diperintah untuk menembak Brigadir J. 

 Sementara itu, status Bharada E masih dianggap paling rendah dalam tingkatan ajudan sehingga kepemilikan senjata api dipertanyakan.  Meski demikian, Kombes Nurul enggan menyikapi pertanyaan terkait keterlibat AKP Dyah Candrawati dalam ketidakprofesionalan pengelolaan senjata api. 

Sosok Dyah Candrawati AKP Dyah Candrawati berpangkat perwira pertama Ajun Komisari Polisi. AKP Dyah Candrawati diketahui pernah bertugas di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. A

Dyah Candrawati menjabat sebagai Perwira urusan Sub Bagian Sumber Daya Manusia bagian Perencanaan dan Administrasi (Paur Subbagsumda Bagrenmin) Divpropam Polri.

Exit mobile version