Sabtu, 16/11/2024 - 14:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Terseret Kasus Iko Uwais, Audy Item Ikut Dipanggil Polisi

BANDA ACEH – Istri Iko Uwais, Audy Item, dipanggil Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan terkait  dugaan pengeroyokan yang dilakukan suaminya. Audy dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Senin (20/6) siang.

“Hari ini (Audy) dipanggil ya (dimintai keterangan sebagai saksi) jam 9-10 pagi ini,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (20/6).

Hengki mengungkap, pemanggilan Audy berdasar keterangan dari Iko Uwais yang mengatakan istrinya menyaksikan langsung kejadian yang sebenarnya.

“Kita periksa sebagai saksi penjelasan berdasarkan keterangan Iko Uwaisnya sendiri,” tambah Hengki.

“Dia (Iko Uwais) menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian itu yaitu istrinya. Senin kita periksa,” tutur Hengki.

Iko Uwais diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap Rudi seorang desainer interior. Sebelumnya Iko Uwais sudahenjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Polres Metro Bekasi. Setelah diperiksa selama hampir tiga jam, Iko ditetapkan sebagai saksi.

Hengki menyebut belum memberikan status untuk Iko pasalnya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

“Ya kita masih periksa dia sebagai saksi. Nanti kita terakhir periksa satu saksi lagi baru kita simpulkan,” terang Kombes Hengki benerapa waktu lalu.

Usai diperiksa, Iko Uwais mengungkapkan dirinya ingin kasus ini berjalan lancar dan tidak berakhir dengan keributan. Ia pun siap membuka pintu damai dengan Rudi.

“Harapan saya semuanya nggak ada masalah dan kalau bisa kita berjabat tangan, dan nggak ada perselisihan lagi,” kata Iko usai pemeriksaan.

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ البقرة [196] Listen
And complete the Hajj and 'umrah for Allah. But if you are prevented, then [offer] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And do not shave your heads until the sacrificial animal has reached its place of slaughter. And whoever among you is ill or has an ailment of the head [making shaving necessary must offer] a ransom of fasting [three days] or charity or sacrifice. And when you are secure, then whoever performs 'umrah [during the Hajj months] followed by Hajj [offers] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And whoever cannot find [or afford such an animal] - then a fast of three days during Hajj and of seven when you have returned [home]. Those are ten complete [days]. This is for those whose family is not in the area of al-Masjid al-Haram. And fear Allah and know that Allah is severe in penalty. Al-Baqarah ( The Cow ) [196] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi