Sabtu, 16/11/2024 - 08:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Terungkap! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpelukan Saat Brigadir J Meregang Nyawa

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Putri Candrawathi dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Jaksa memabacakan dakwaan kepada terdakwa Putri Candrawathi dan mengungkap kemesraannya dengan sang suami, Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurut jaksa, momen kemesraan itu terjadi seusai Ferdy Sambo membunuh Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Saksi Ferdy Sambo masuk ke dalam kamar seusai menemui ajudannya Adzan Eomer dan Bharada E. Setelah itu, saksi Ferdy Sambo masuk ke kamar untuk menjemput terdakwa Putri Candrawathi,” ujar jaksa di ruang sidang utama PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Berita Lainnya:
Legislator PKB: Karena Ordal, Kejahatan Siber Seperti Judol Sulit Diberantas
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Jaksa melanjutkan membaca dakwaan yang mana Ferdy Sambo membawa Putri Candrawarhi keluar kamar dengan merangkul dan berpelukan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Membawa terdakwa Putri Candrawarhi keluar rumah debgan cara merangkul kepala menempel di dada saksi Ferdy Sambo,” tambahnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional
Berita Lainnya:
Raffi Ahmad: Orang yang Menjatuhkan Kita Bisa Adalah Orang yang Benar-benar Dekat Sama Kita

Sesampai di luar rumah, Ferdy Sambo meminta kepada saksi Ricky Rizal untuk mengantarkan Putri Candrawathi ke rumah pribadinya di Saguling, Jakarta Selatan. 

Setelah itu, Ferdy Sambo kembali ke dalam rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang mana menjadi TKP pembunuhan Brigadir J.

“Saksi Kuat Ma’ruf berada di garasi dan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu tetap berada dalam rumah, seolah-olah tidak terjadi peristiwa penembakan terhadap Korban Nofryansyah Yosua Hutabarat,” tutur jaksa.


Reaksi & Komentar

وَمَثَلُ الَّذِينَ كَفَرُوا كَمَثَلِ الَّذِي يَنْعِقُ بِمَا لَا يَسْمَعُ إِلَّا دُعَاءً وَنِدَاءً ۚ صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَعْقِلُونَ البقرة [171] Listen
The example of those who disbelieve is like that of one who shouts at what hears nothing but calls and cries cattle or sheep - deaf, dumb and blind, so they do not understand. Al-Baqarah ( The Cow ) [171] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi