BANDA ACEH – Isu keretakan rumah tangga Dewi Perssik dengan Angga Wijaya menemui titik terang. Angga telah resmi mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agana Jakarta Selatan, pada 20 Juni 2020.
Dewi Perssik sudah menunjuk pengacara Sandy Arifin untuk menangani persoalan ini. Menurut Sandy, ada beberapa hal yang menyebabkan Angga melayangkan gugatan.
“Mengenai isi gugatan tersebut sudah saya baca adalah masalah ketidakcocokan. Mas Angga ada prinsip yang berbeda, Mbak Dewi juga ada prinsip jalan yang berbeda,” kata Sandy, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (24/6).
Buntut dari persoalan yang ada, Angga Wijaya memutuskan untuk keluar dari rumah yang selama ini ia tempati bersama Dewi Perssik.
“Mas Angga pun sekarang sudah pisah dan tinggal di luar rumah Mbak Dewi. Kurang lebih sudah satu bukan,” ujarnya.
Sidang perdana perceraian Dewi Perssik dengan Angga Wijaya akan digelar 4 Juli 2022 mendatang. Namun, sebelum itu pengacara kedua belah pihak bakal mengupayakan proses mediasi di luar pengadilan.
Jika mediasi tersebut gagal, Sandy Arifin memastikan proses sidang akan terus berlanjut. “Kita lihat saja nanti hasil dari mediasi bagaimana,” pungkasnya.
Sumber: Tabloidbintang