Senin, 18/11/2024 - 07:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Terungkap, Istri Ronal Surapradja Sudah Lama Ingin Cerai karena Alasan KDRT 

BANDA ACEH – Ronal Surapradja menceraikan istrinya Seruni Purnamasari ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 21 Maret 2022. Hingga sekarang proses sidang masih berjalan. Mereka memutuskan cerai setelah berumah tangga sejak 25 Mei 2008.

Abdul Hamim Jauzie, kuasa hukum Seruni mengungkap fakta baru soal penyebab perceraian. Meski Ronal yang mengajukan permohonan pisah, rupanya sang istrilah yang sudah lama menginginkan cerai.

Abdul mengatakan, alasan Ronal untuk menceraikan istrinya diduga untuk menutupi kejadian yang dialami Seruni.

“Gini, dulu saya sudah pernah sampein, Mbak Runi (Seruni) yang mau lebih dulu mengajukan perceraian, karena Pak Ronal sudah mengaku lebih dulu, jadi kesannya yang digugat yang salah. Asumsinya gitu, makanya alasan perceraian ada di versi Pak Ronal kayak kurang menghormati orang tua,” ungkap Abdul Hamim Jauzie kepada wartawan belum lama ini.

Sang pengacara juga membeberkan, Seru i ingin bercerai karena alami kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan Seruni sampai harus ke psikolog untuk melakukan konseling atas kejadian yang menimpanya.

“Tapi kalau Mbak Runi yang mengajukan, ya itu alasannya mungkin kekerasan. Tidak hanya psikis yang tadi saya sampaikan, ada kekerasan lain dan itu kami punya bukti,” terang Abdul Hamim Jauzie.

Saat ini kondisi psikis Seruni sudah membaik dan ingin fokus merawat serta mengasuh anak-anaknya.

Abdul Hamim juga meluruskan soal Ronal yang mengaku dihalang-halangi untuk bertemu dengan anak-anak. Menurut Abdul, anak-anak Ronal tidak nyaman jika tiba-tiba dijemput ayahnya. Gara-gara hal itu, anak-anak akan pindah home schooling.

“Saya tidak tahu, anaknya merasa keberatan, karena begitu mendapat informasi ayahnya pernah datang ke sekolah juga dia tidak nyaman. Bahkan mohon maaf, anaknya juga mau sekolahnya home schooling gara-gara peristiwa itu,” pungkas Abdul Hamim Jauzie.

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi