Menyikapi kasus tersebut, ayah Afif, membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor : LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.
Ironisnya, bukan A dan AM saja jadi korban, LBH Padang menemukan ada tujuh korban dan lima di antaranya masih di bawah umur.
Korban ini mendapatkan penyiksaan dari pihak kepolisian. “Temuan kami ada 7 korban lagi, 5 anak-anak dan 2 orang dewasa, dan kami telah bertemu dengan korban,” ujarnya. Ia menambahkan, semua mereka mendapatkan penyiksaan oleh polisi dan saat ini dalam proses pengobatan mandiri.
“Pengakuan mereka ada yang disentrum, ada perutnya disulur rokok, kepalanya memar, lalu ada bolong di bagian pingangnya,” bebernya. Bahkan yang lebih kejamnya, kata Indra, ada korban yang dipaksa berciuman sesama jenis.
“Selain penyiksaan juga terdapat kekerasan seksual. Kami cukup kaget mendegar keterangan korban, tidak hanya fisik tetapi juga melakukan kekerasan seksual,” imbuhnya. “Ketika kami bertemu korban dan keluarganya mereka sangat ketakutan atas situasi tersebut,” pungkasnya.
Oleh sebab itu, ia meminta polisi untuk mengusut tuntas kasu ini. Dan, untuk diketahui, sampai saat berita ini diterbitkan, pihak tvOnenews.com masih mengkonfirmasi soal kebenaran berita tersebut ke Mabes Polri