Jumat, 15/11/2024 - 16:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Teuku Riefky Kembali Berangkat Dua Pasien Bocor Jantung ke Jakarta, 109 Masih Menunggu

Keberangkatan kedua pasien ini merupakan bagian dari komitmen Teuku Riefky Harsya untuk mengurangi antrian panjang pasien bocor jantung yang telah terdaftar.

“Setelah Idul Fitri, kami mendapat instruksi dari Bapak Teuku Riefky untuk kembali mengurai antrian,” ujar Aidil Mashendra, Tenaga Ahli TRH, menjelang keberangkatan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Rabu (15/5/2024).

Antrian pasien bocor jantung yang mencapai 109 orang menjadi perhatian serius bagi Sekjen Partai Demokrat itu.

Tenaga Ahli TRH, Aidil Mashendra (tengah) melakukan foto bersama keluarga pasien bocor jantung sebelum keberangkatan ke Jakarta di Banda Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Rabu (15/5/2024). |FOTO: Orinews“Kami menerima setiap pendaftar dan menambahkan mereka ke dalam daftar antrian kami. Namun, kesiapan untuk membawa mereka tergantung pada kesiapan fasilitas di Jakarta,” tambah Aidil.

Sebelum lebaran, sebut Aidil, telah ada 30 pasien yang berhasil diselesaikan pengobatannya, dan hari ini, pasien ke-31 dan ke-32 akan berangkat.

“Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan Bapak Teuku Riefky Harsya, yang terus berkomunikasi dengan semua pihak terkait, baik di daerah maupun di pusat, untuk memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan perawatan dan fasilitas yang mereka butuhkan,” pungkas Aidil.

Kedua pasien, Hafiz dan Asyifa, akan menjalani perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Jakarta, dengan harapan dapat segera pulih dan kembali ke keluarga mereka di Aceh. Sementara itu, 109 pasien lainnya masih menunggu giliran mereka untuk mendapatkan kesempatan yang sama. []


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi