Tidak Terima Dipecat PPP, Suharso Monoarfa Melawan!

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Suharso Monoarfa tidak terima atas keputusan Mahkamah Partai yang memberhentikan dirinya dari jabatan ketua umum PPP. 

Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha mengatakan, Suharso akan menyerahkan surat klarifikasi kepada Menkumham terkait kegiatan rapat pengurus harian dan Mukernas yang digelar oleh Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani. 

ADVERTISEMENTS

“Pak Suharso Monoarfa sudah menyiapkan surat klarifikasi kepada Menkumham terhadap Kegiatan Rapat Pengurus Harian dan Mukernas yang dilaksanakan Pak Arsul Sani yang tidak sesuai dengan prosedur dalam aturan AD/ART PPP,” tegas Tamliha kepada wartawan, Kamis (8/9/2022). Ia mengungkapkan, Suharso akan menyerahkan surat ke Kemenkumham setelah tiba di Jakarta.

ADVERTISEMENTS

 “Insya Allah besok sudah tiba di Jakarta. Pak Harso sedang menghadiri Rapat Tingkat Menteri G20 di Pulau Belitung,” ujarnya. Diketahui, Tamliha merupakan salah satu kader PPP yang berada di kubu Suharso. 

ADVERTISEMENTS

Menurutnya, Mukernas yang digelar kubu Mardiono selaku Plt. Ketua Umum PPP tidak sesuai AD/ART. “Misalnya, tidak ada undangan untuk kegiatan tersebut yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP PPP yang sah sebagaimana SK Menkumham,” ungkapnya. 

ADVERTISEMENTS

Di sisi lain, Mardiono menegaskan Rapat Pengurus Harian dan Mukernas sudah sesuai dengan AD/ART. 

ADVERTISEMENTS

Ia menjelaskan, hal itu tertuang dalam Pasal 11 AD/ART huruf b tentang Pemberhentian Angggota Dewan Pimpinan dapat dilakukan karena berhalangan tetap karena sakit atau hal lain yang ditetapkan berdasarkan putusan dan/pendapat hukum Mahkamah Partai. 

ADVERTISEMENTS

“Keputusan tidak serta merta, itu hakim-hakimnya ada 4, lalu ketua majelis hakim 1, Irfan Pulungan ketuanya. Ada panitera,” tandasnya.

Exit mobile version