Sabtu, 16/11/2024 - 14:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tiga Selebgram Cantik Terpaksa Lebaran di Penjara, Salah Satunya Pingsan Saat Dirilis di Hadapan Media

BANDA ACEH – Tiga selebgram cantik terpaksa berlebaran di dalam penjara. Pasalnya ketiga selebgram ini diduga terlibat aksi kejahatan sehingga diringkus polisi.

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, menahan tiga orang tersangka selebgram sekaligus owner dari CV Cuan Group, dalam kasus investasi bodong.

Modusnya, para selebgram ini menjanjikan keuntungan investasi sebesar 3 hingga 17 persen.

Ketiga selebgram berstatus tersangka kasus investasi bodong CV Cuan Group ini adalah, Alexa Dewi, Mita Resa dan Rully Febriana.

Ketiga tersangka selebgram ini langsung dilakukan penahanan, atas kasus penipuan berkedok investasi yang dilaporkan para korban pada bulan Oktober tahun lalu.

Modusnya, ke tiga tersangka menawarkan 4 skema keuntungan investasi kepada masyarakat secara langsung, maupun melalui media sosial, dengan keuntungan bervariasi mulai 3 persen hingga 17 persen.

“Namun dalam prosesnya, korban yang berinvestasi tidak mendapatkan keuntungan, justru kehilangan seluruh uangnya,” terang Wadir Reskrimum Polda Jatim, AKBP Piter Yanottama. 

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim ini mengatakan, dalam kasus ini, ada 14 laporan polisi (LP) yang diterima Polda Jatim dan jajarannya.

“Ada 14 LP yang kami terima, sembilan di Polda Jatim dan lima di Polres jajaran,” jelasnya.

Akibat aksi penipuan ini, puluhan korban mengalami kerugian hingga milyaran rupiah.

Salah satu korban penipuan yang juga teman dari tersangka, mengaku melakukan investasi karena sudah pernah mendapatkan keuntungan, namun tertipu untuk kedua kalinya.

“Sebelumnya saya sempat mendapat keuntungan empat sampai lima juta, tapi setelahnya nggak ada. Uang saya yang masuk totalnya sudah 65 juta,” aku Icha Caroline, salah satu korban penipuan.

Sementara itu, saat para tersangka dirilis di hadapan media, satu orang tersangka tiba-tiba pingsan, sehingga harus dievakuasi dan dilakukan perawatan.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi